Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MUI Imbau Umat Islam Di Zona Merah Covid-19 Laksanakan Shalat Ied Di Rumah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 20 Mei 2020, 17:17 WIB
MUI Imbau Umat Islam Di Zona Merah Covid-19 Laksanakan Shalat Ied Di Rumah
Ilustrasi sholat berjamaah dengan penerapan physical distancing/Net
rmol news logo Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia menyampaikan beberapa pesan penting kepada seluruh umat Islam tanah air dalam pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H.

Dalam pesannya, MUI mengimbau kepada seluruh umat Islam yang berada di zona merah agar melaksanakan shalat ied di kediaman mereka masing-masing.

"Umat Islam yang berada di kawasan yang sebaran corona tidak terkendali(zona merah), hendaknya melaksanakan shalat Idul Fitri secara berjamaah bersama keluarga inti di rumah masing-masing," kata Sekretaris Wantim MUI Prof. Noor Ahmad saat jumpa media secara virtual, Rabu (20/5).

Sementara itu, umat Islam yang berada di zona hijau agar melaksanakan Shalat Ied berjamaah di masjid namun mengindahkan protokol kesehatan.

"Umat Islam yang berada di kawasan penyebaran corona terkendali dapat menunaikan shalat Idul Fitri seperti biasa, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sebagai bentuk kehati-hatian," tandasnya.

Kepada umat Islam agar mendekatkan diri kepada Allah SWT berdoa atas kehadirat-Nya, untuk meningkatkan maunahnya (pertolongan) untuk selurub bangsa Indonesia sehingga terbebas dari wabah corona dari marabahaya dan malapetaka.

Selain itu, MUI juga mengimbau kepada seluruh umat Islam di Indonesia agar menunaikan zakat, infak dan shodaqohnya kepada masyarakat miskin yang terdampak wabah Covid-19.

"Menyerukan umat Islam, agar di penghujung bulan ramadhan, semakin meningkatkan ibadah ramadhan, dan amal sosial, yaitu dengan menyegerakan menunaikan zakat fitrah, infak, dan sodakoh. Serta zakat maal, kepada mustahik, terutama mereka yang terdampak wabah covid-19 secara ekonomi," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA