Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPJS Naik Ugal-ugalan, Pasien Cuci Darah Gugat Perpres 64/2020 Ke MA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 20 Mei 2020, 21:51 WIB
BPJS Naik Ugal-ugalan, Pasien Cuci Darah Gugat Perpres 64/2020 Ke MA
Ilustrasi BPJS Kesehatan/Net
rmol news logo Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melayangkan, gugatan uji materi terhadap Perpres 64/2020 perihal jaminan kesehatan. Dalam perpres tersebut termaktub upaya pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada Juli mendatang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Setelah kami melakukan kontemplasi untuk menemukan pencerahan bagi kepentingan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) pada khususnya dan Rakyat Indonesia pada umumnya akhirnya kami harus  kembali mendaftarkan hak uji materiil Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan ke Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Rabu tanggal 20 Mei 2020,” jelas Kuasa Hukum KPCDI Rusdianto Matulatuwa, Rabu (20/5).

Rusdianto menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan Jilid II ini sangat tidak memiliki empati dalam menyikapi keadaan yang serba sulit bagi masyarakat saat ini. Hal ini menurutnya, merupakan suatu ketidak-adilan dan kenaikan tersebut juga tidak sesuai dengan apa yang dimaknai dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang BPJS.

“Bahwa ketika ketidak adilan berubah menjadi suatu hukum yang dipositifkan maka bagi kami selaku warga negara yang melakukan perlawanan dimuka hukum tentu menjadi sesuatu hal yang diwajibkan, karena apa yang kita lakukan ini untuk mengontrol kebijakan menjadi suatu kebutuhan dan bukanlah karena suatu pilihan semata,” tegasnya.

Selain itu, KPCDI pun akan menguji apakah kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sudah sesuai dengan tingkat perekonomian masyarakat ditengah pandemic virus corona.

“Saat ini kan terjadi gelombang PHK besar-besaran, tingkat penggangguran juga naik. Daya beli masyarakat juga turun. Harusnya pemerintah mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warganya, bukan malah menaikkan iuran secara ugal-ugalan," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA