Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mujahid 212: Hukum Tajam Ke Ulama Tumpul Ke Pejabat Tanda Kekuasaan Akan Runtuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 21 Mei 2020, 11:49 WIB
Mujahid 212: Hukum Tajam Ke Ulama Tumpul Ke Pejabat Tanda Kekuasaan Akan Runtuh
Mujahid 212, Damai Hari Lubis/Net
rmol news logo Beda perlakuan hukum negara kepada Bahar bin Smith dengan Ketua MPR, Bambang Soesatyo dianggap menjadi tanda-tanda akan runtuhnya kekuasaan.

Begitu tegas Mujahid 212, Damai Hari Lubis merespon adanya beda perlakuan hukum terhadap ulama dan pejabat negara.

"Tajam ke ulama, kebal ke pejabat negara. Itu tanda-tanda akan runtuhnya kekuasaan suatu negara," ucap Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/5).

Damai mengkritik keras penangkapan Habib Bahar dengan pengawalan super ketat. Apalagi, Habib Bahar dibawa ke Lapas Gunung Sindur dan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan yang merupakan lapas berisi narapidana teroris.

"Tidak pantas Polri mengawal penangkapan kembali HBS (Habib Bahar Smith) yang sedang menjamu murid-muridnya serta jamaahnya yang kangen. Bak penjahat kelas kakap atau bagai teroris yang telah membunuh puluhan orang yang tak bersalah," kata Damai.

Dalam hal ini, Damai menyayangkan pisau hukum yang tumpul pada Ketua MPR, Bambang Soesatyo yang dianggap sama-sama melakukan pelanggaran terhadap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Ketua MPR cukup mengaku salah dan minta maaf. Padahal kuat diduga melanggar PSBB Jo. Pergub DKI 33/2020 disentuh pun tidak sama sekali," jelas Damai.

Dengan demikian, kata Damai, ketidakadilan yang berulang kali terjadi atas perlakuan hukum antara ulama dengan pejabat negara akan berdampak pada jatuhnya tirani kekuasaan.

"Ketidakadilan yang berulang-ulang model inilah yang akan menjatuhkan tirani kekuasaan para penguasa dalam catatan-catatan sejarah kepemimpinan suatu negara," pungkas Damai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA