Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Instruksi Menteri Edhy, Tim Satgas 115 Tindak Tegas Pencuri Ikan Tanpa Kompromi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 21 Mei 2020, 14:57 WIB
Instruksi Menteri Edhy, Tim Satgas 115 Tindak Tegas Pencuri Ikan Tanpa Kompromi
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan)/Net
rmol news logo Perang terhadap pelaku pencurian ikan atau illegal fishing terus digaungkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, meski pandemik wabah Covid-19 belum usai.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Edhy menginstruksikan agar pelaku illegal fishing yang berasal dari negara lain ditangani tanpa kompromi. Oleh karena itu, dirinya menegaskan akan mempertahankan Tim Satgas 115.

Satgas 115 merupakan satuan tugas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden 115/ 2015 yang bertugas memberantas dan menangkap pelaku pencuri Ikan secara ilegal.

“Presiden telah memberikan arahan agar Satgas 115 ini diperkuat dan menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan illegal fishing di Indonesia baik yang berskala nasional maupun melibatkan jaringan internasional,” kata Edhy kepada wartawan, Kamis (21/5).

Edhy menambahkan bahwa Satgas didorong melaksanakan fungsi koordinasi dan sinergi dalam pemberantasan illegal fishing. Kehadiran Satgas 115 pun diharapkan tidak menghilangkan kinerja lembaga yang telah ada sebelumnya.

“Saya mengharapkan Satgas 115 dapat membuat terobosan-terobosan baru dalam penanganan illegal fishing dengan memanfaatkan teknologi terkini agar dapat berjalan efektif dan efisien," tegasnya.

"Serta mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku illegal fishing, dan mampu mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan oleh illegal fishing,” pungkas Edhy Prabowo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA