Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Singgung Kasus Bahar Bin Smith, Fadli Zon: Demokrasi Hanya Stempel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 22 Mei 2020, 05:43 WIB
Singgung Kasus Bahar Bin Smith, Fadli Zon: Demokrasi Hanya Stempel
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon/RMOL
rmol news logo Mewujudkan kehidupan masyarakat demokratis dalam agenda reformasi 1998 masih belum terwujud seutuhnya. Tak jauh berbeda dengan Orde Baru, belakangan demokrasi di Indonesia hanya simbolis belaka.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Kalau kita lihat sekarang, makna reformasi itu saya kira hal-hal pokok masalah demokrasi. Demokrasi kita itu semakin mundur," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon saat mengisi diskusi daring bertajuk 'Makna Reformasi 22 Mei 1998-2020 Di tengah Covid-19: Bersiap Menghadapi New Normal', Kamis (21/5).

Ia menceritakan, zaman Orde Baru terjadi pengekangan kebebasan berpendapat dan berekspresi hingga partisipasi publik dalam berpolitik. Pengekangan tersebut kini juga masih terasa.

"Kalau kita lihat memang tidak ada lagi pembatasan pada partai politik yang dulu (Orde Baru) hanya ada dua partai politik dan satu golongan, yaitu Golkar. Sekarang multi partai. Tetapi esensi demokrasi menurut saya masih jauh gitu ya," tutur Fadli Zon.

Dia mencontohkan kasus Habib Bahar bin Smith yang baru-baru ini diciduk aparat kepolisian hanya karena mengisi ceramah dan menyampaikan kritik terhadap penguasa.

"Kasus Habib Bahar Smith yang masih aktual, yang kebetulan saya mengikuti dan baru dapat pengaduan. Masa orang cuma ceramah ada kritik begitu saja langsung diangkut oleh menurut laporan yang saya terima, itu ratusan aparat bersenjata lengkap," sesal Fadli Zon.  

Terlebih, lanjut Fadli Zon, Habib Bahar baru saja mendapatkan remisi dari kebijakan asimilasi Kemenkumham dalam rangka mengantisipasi Covid-19.
.
"Asimilasi itu urusan PSBB. Sementara kita tahu PSBB tidak ada payung hukum di situ. Apalagi ini dilakukan secara acak, lain misalnya dengan karantina dan sebagainya. Berarti kan tidak ada aturan yang kuat dan kokoh untuk menerapkannya," tuturnya.

"(Kasus Habib Bahar) Satu dari sekian banyak kasus yang terjadi bahwa demokrasi kita itu makin mundur, makin terbelakang. Demokrasi ini hanya dipakai sebagai stempel bahwa seolah-olah kita demokrasi, padahal cuma prosedurnya saja, esensinya jauh dari demokrasi. Mungkin masih bersifat otokrasi dan oligarki," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA