Salah satunya dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Willy Aditya, yang angkat bicara mengenai penangkapan kembali Habib Bahar Bin Smith yang diduga melanggar protokol kesehatan dengan mengundang kerumunan.
Menurut Willy, Habib Bahar tidak melanggar aturan protokol kesehatan, melainkan dinilai telah melanggar program asimilasi yang tengah dijalaninya.
“Ada program asimilasi yang tengah dijalaninya, dan itu dinilai dilanggar oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor. Mereka menilai, Habib Bahar melanggar program asimilasinya itu. Karena itulah petugas hukum menindak lagi,†ujar Willy kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/5).
Willy mengatakan program asimilasi diberikan kepada Habib Bahar atas pertimbangan satu dan lain hal. Kebetulan, Habib Bahar salah satu dari sekian banyak narapidana yang dinilai pantas mendapatkan asimilasi tersebut.
“Dan ada syarat di dalam program asimilasi itu kan? Kemudian pihak berwenang menilai Habib Bahar melanggarnya. Akhirnya, programnya dicabut. Itu artinya, statusnya sebagai narapidana kembali lagi,†paparnya.
Dia membantah Habib Bahar melanggar protokol kesehatan dengan mengundang kerumunan warga di Bogor usai lepas dari tahanan.
“Tapi kalau karena melanggar protokol kesehatan ya enggak lah. Kalau karena bikin keramaian di masa PSBB ini, orang ditangkap, berapa banyak orang akan ditangkap kalau begitu? Pasar pada ramai. Tanah Abang ramai. Apa mau ditangkapin orang-orang itu? Ya enggaklah,†tegasnya.
“Jadi melihatnya harus
clear, harus jernih, objektif, dan proporsional. Begitu menurut saya,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: