Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkaca Dugaan Korupsi Berkedok THR Di Kemendikbud, Nadiem Diminta Kikis Mental Pengemis Bawahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 22 Mei 2020, 09:41 WIB
Berkaca Dugaan Korupsi Berkedok THR Di Kemendikbud, Nadiem Diminta Kikis Mental Pengemis Bawahan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim/Net
rmol news logo Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin pada Rabu (20/5) lalu turut melibatkan sejumlah pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Salah satu pejabat Kemendikbud yang di OTT KPK adalah Kepala Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor. Pada saat menciduknya, lembaga antirasuah menemukan barang bukti 1.200 dolar AS dan Rp 27,5 juta dari tangan Dwi Achmad Noor.

Berdasarkan keterangan Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Dwi Achmad Noor diduga mengumpulkan uang THR Dekan dari seluruh fakultas yang ada di UNJ untuk diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Direkotrat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

Dari dugaan yang ditemukan KPK tersebut, Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra berharap penyidik KPK bisa mendalami secara teliti dugaan keterlibatan pihak-pihak di Kemendikbud.

Pasalnya, dia menilai modus THR yang dilakukan untuk praktik korupsi ini patut dipertanyakan lebih jauh. Apalagi melihat dugaan terlibatnya pihak-pihak dari Kemendikbud.

"Bagaimana mungkin kampus UNJ sebagai salah satu unit mitra kerja kementrian pendidikan akan ujug ujug memberikan THR, pasti ada permintaan tertentu 'yang rasa tekanan' dari pejabat kementerian," ujar Azmi Syahputra dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/5).

Bukan tidak mungkin, lanjut Azmi, pihak UNJ merasa terancam dengan pihak-pihak yang dianggap strategis dalam hubungan kinerja pengembangan SDM UNJ. Sehingga dia menduga pihak UNJ tidak ada pilihan lain.

"Mau tidak mau. Karena nyata-nyata memang tidak ada pilihan, karena diketahui kementerian tersebutlah satu satunya yang berwenang mengurusin terkait kepegawaian di UNJ atau bisa saja pejabat ini pernah membantu UNJ, sehingga karena tidak ada pilihan pada lembaga kementerian lainnya, jadi ini nyata pemerasan dari oknum pejabat kementerian," sebut Azmi.

Akibat kejadian ini pula, Azmi melihat beban Mendikbud Nadiem Makarim bertambah. Karena secara tidak langsung OTT yang dilakukan KPK terhadap pegawainya telah memberikan citra buruk bagi lembaga.

Oleh karena itu, dia berharap kepada Nadiem Makarim untuk lebih meningkatkan kualitas mental dan sikap profesional kepada seluruh aparat pemerintahan di Kemendikbud.

"Menterinya harus bisa mengikis mental pengemis para pejabat di unit kerjanya, memalukan di situasi bencana covid, seperti pejabat kok gemar meminta-minta, itu jelas faktor mental, perilaku yang salah, ini kekeliruan yang kronis," tuturnya.

"Karenanya bagi penyidik dalam menyisir peristiwa ini harus detail menemukan motif, dan siapakah inisiator dari adanya pemerasan modus THR ini," demikian Azmi Syahputra. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA