Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPIP Dan MPR Perlu Jabarkan Asal Muasal Dana Konser Amal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 22 Mei 2020, 12:25 WIB
BPIP Dan MPR Perlu Jabarkan Asal Muasal Dana Konser Amal
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) saat melelang sepeda motor Jokowi di Konser Amal/Net
rmol news logo Konser amal yang digelar pemerintah beberapa waktu lalu dalam rangka penggalangan dana untuk penanganan Covid-19 menyisakan sejumlah kejanggalan.

Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran mengaku sempat mengapresiasi niat baik pemerintah tersebut.

Namun demikian, niat itu ternyata dilakukan dengan cara yang tidak tepat, baik dari sisi waktu maupun dari sisi proses serta prosedur pelaksanaan.

"Dari sisi waktu, kegiatan tersebut mencederai kesucian bulan Ramadhan yang sejatinya steril dari kegiatan hingar-bingar. Lain halnya jika yang dilakukan adalah tabligh akbar secara serentak se-nusantara," jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/5).

Selanjutnya dari sisi proses dan prosedur Andi mempertanyakan asal sumber anggaran pelaksanaan konser amal.

Menurutnya jika pelaksananya adalah lembaga negara, baik BPIP atau MPR, maka patut dipertanyakan aliran anggaran tersebut dari mana asalnya. Apakah sesuai antara perencanaan anggaran dengan penggunaan anggarannya?

"Alibi saya, karena kegiatan ini sifatnya mendadak, maka besar kemungkinan terjadinya pergeseran penggunaan anggaran dan jika ini benar adanya maka telah terjadi  pelanggaran terhadap azas disiplin anggaran. Sehingga BPIP maupun MPR perlu mengklarifikasi hal tersebut," jelasnya.

Kejanggalan lainnya adalah terkait pelelangan motor listrik bertanda tangan Presiden Joko Widodo dalam acara tersebut yang harus berakhir dengan sebuah kasus di kepolisian.

Pasalnya, pemenang motor itu, Muhammad Nuh, sempat diperiksa Polres Kota Jambi karena diduga melakukan penipuan. Indikasi penipuan itu disebabkan pihak lelang belum menerima pembayaran sebesar Rp 2,5 miliar dari sosok yang mengaku pengusaha itu.

"Pakar hukum perlu menjelaskan apakah M Nuh layak “dikriminalisasi”? siapa yang ditipu? Siapa yang dirugikan?" pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA