Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bamsoet Minta Polisi Bebaskan M. Nuh Dan Penyebar Hoax Konser Amal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 22 Mei 2020, 16:10 WIB
Bamsoet Minta Polisi Bebaskan M. Nuh Dan Penyebar Hoax Konser Amal
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/Net
rmol news logo Acara konser amal yang diselenggarakan MPR bersama BPIP dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga mengadakan acara lelang motor bertanda tangan Presiden Joko Widodo. Namun acara ini menuai polemik.

Pasalnya, muncul hoax terkait acara konser tersebut. Di mana beredar kabar di media sosial tentang acara konser dengan panggung besar, dihadiri ribuan penonton, serta dihadiri langsung Presiden.

"Ada penyebar hoax tehadap acara konser virtual berbagi kasih bersama Bimbo oleh emak-emak yang ditangkap Polda Kalteng," ujar Ketua MPR, Bambang Soesatyo selaku penanggung jawab acara konser, saat jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (22/5).

"Padahal itu (acara konser) secara virtual di rumah masing-masing," sambungnya.

Selian itu, lelang motor listrik Gesits warna merah dan bertanda tangan Jokowi juga berpolemik. Karena, peserta yang berhasil menawar dengan harga tertinggi hanya bercanda, alias ngeprank.

"Kita kena Prank! Seorang buruh di Jambi, dia mengaku pengusaha tambang bernama M. Nuh. Lalu kemudian diamankan oleh Polda Jambi," sebut mantan ketua DPR ini.

Namun, Ketua MPR yang kerab disapa Bamsoet ini seolah tak mau mempersoalkan polemik ini. Justru dia meminta agar pihak kepolisian membebaskan kedua orang tersebut.

"Kepada keduanya, kami memohon kepada Polda Jambi dan Polda Kalteng untuk dilepas. Kenapa? Karena kami sendiri merasa tidak ada masalah, tidak ada yang dirugikan," ungkap Bamsoet.

"Karena peminat motor listrik warna merah milik Presiden, dan ditanda tangani oleh presiden ini sangat banyak," tutupnya menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA