Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Jadi Polemik, Motor Lelang Jokowi Akhirnya Dibeli Anak Bungsu Ketum Partai Perindo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 22 Mei 2020, 19:29 WIB
Usai Jadi Polemik, Motor Lelang Jokowi Akhirnya Dibeli Anak Bungsu Ketum Partai Perindo
Motor listrik Gesits bertandatangani Presiden Jokowi lalu dilelang/Net
rmol news logo Motor bertanda tangan Presiden Joko Widodo yang di lelang dalam acara konser amal akhirnya berhasil terjual, meski sebelumnya menjadi polemik.

Orang yang berhasil mendapatkan motor lelang tersebut adalah putra bungsu Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibdjo, Warren Tanoesoedibjo.

Warren yang baru berusia 19 tahun ini pada awalnya meminta izin kepada Hary untuk bisa mengikuti lelang motor Jokowi itu.

"Dia (Warren) waktu itu minta izin kalau dari tabungannya bisa tidak dipakai. Ya silahkan saja kalau kamu memang tergerak untuk itu," Hary Tanoesoedibjo menceritakan dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (22/5).

Lebih lanjut, CEO MNC Gorup ini mengatakan bahwa keinginanan putranya untuk mengikuti lelang dilatar belakangi  kekagumannya dengan sosok Jokowi.

"Warren itu pengagum Pak Jokowi sekali," terang Hary Tanoesoedibjo singkat.

Warren mendapatkan motor listrik Gesits bertanda tangan Jokowi ini pun karena peserta lelang yang menawar paling tinggi, M. Nuh, tidak mengatahui dirinya mengikuti lelang. Justru ia mengira dirinya mendapat hadiah.

Namun belakangan, aksi M. Nuh ini disebut-sebut sebagai prank atau candaan oleh penanggung jawab acara Bambang Soesatyo.

Ketua MPR RI itu mengaku kena prank oleh M. Nuh, saat acara berlangsung M.Nuh mengaku sebagai Pengusaha Tambang. Namun pada kenyataaannya ia hanya seorang buruh bangunan.

Akibat aksinya tersebut, M. Nuh sempat dikabarkan ditangkap kepolisian Polres Jambi. Belakangan terungkap usai memenangkan lelang karena ditagih panitia M. Nuh datang ke Polres Jambi untuk meminta perlindungan. Ia dinyatakan tidak bersalah, dan dibebaskan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA