Karena itulah, Pemprov DKI Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) sepakat mengimbau dan meminta warga Jakarta agar berlebaran di rumah.
"
InsyaAllah besok kita semua akan merayakan Idul Fitri. Menuju Hari Idul Fitri banyak dari kita yang melakukan kegiatan di luar rumah, baik berbelanja atau kegiatan persiapan Idul Fitri. Itu semua punya potensi terjadinya penularan, karena itu tetaplah berada di rumah pada hari menjelang Lebaran, menjelang Lebaran, dan hari-hari sesudah Lebaran. Supaya kita tidak kembali pada situasi di bulan Maret,†kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Pendopo Balai Kota DKI, Jumat sore (22/5).
Seperti diketahui, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diperpanjang sampai dengan 4 Juni 2020. Perpanjangan tersebut ditargetkan sebagai masa penentu. Sebab berdasarkan kajian ilmiah dari tim epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, laporan kasus positif Covid-19 mulai menurun sejak diberlakukan PSBB.
"Karena itulah kedisiplinan kita secara bersama-sama selama dua pekan ke depan akan menentukan apakah sesudah dua pekan ini kita bisa memulai fase transisi menuju normal baru di ibu kota. Atau bila kita tidak disiplin, kita longgar dua pekan ke depan, akan terpaksa harus diteruskan karena risiko penularan meningkat,†ujar Anies, dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta.
Sementara itu, Ketua MUI DKI Jakarta, Munahar Mukhtar mengungkapkan, situasi penyebaran Covid-19 di Jakarta sedang dalam kondisi yang baik, seiring adanya penurunan penyebaran wabah.
"Maka dari itu saya berharap warga Jakarta dan umat Islam pada khususnya mari kita tetap
stay di rumah masing-masing. Warga Jakarta tetap di Jakarta, tetap melaksanakan ibadah di rumah,
insyaAllah itu tidak akan mengurangi nilai pahala kita kepada Allah SWT,†ucap Munahar.
Sejalan dengan semangat tersebut, Ketua DMI DKI Jakarta, KH Mamun Al-Ayyubi juga mengajak masyarakat untuk mematuhi keputusan yang merupakan hasil dukungan dari para alim ulama tersebut. Sebab keputusan itu ditetapkan demi melindungi masyarakat Jakarta dari wabah Covid-19.
"Saya mengajak kepada para DKM masjid, mushala, khatib, mari bersama-sama kita bisa menahan diri. Ibadah pun tidak boleh dibarengi dengan hawa nafsu, ibadah di rumah pun sah hukumnya.
InsyaAllah niat kita shalat di rumah adalah niat jihad untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat,†terangnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: