Sebab, jika masyarakat dibubarkan secara represif, maka akan ada anggapan bahwa faktanya pernah ada pagelaran konser, mal-mal yang masih buka, hingga pasar tradisional yang masih berjubel tapi mendapat perlakukan yang berbeda.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto, dalam keterangannya, Sabtu (23/5).
“Kita sambut baik keputusan pemerintah untuk meminta umat Islam shalat Idul Fitri di rumah saja. Tapi, bila ada umat Islam yang shalat di lapangan atau di masjid, tetap harus dihormati. Jangan ada tindakan represif dari pihak keamanan (Polisi, Tentara), Satpol PP, atau pihak lain Lurah, Kades, Camat dan lain lain,†kata Yandri Susanto, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Pemerintah memang telah mengeluarkan imbauan agar umat Islam di Indonesia untuk menggelar shalat Id di rumah masing-masing. Namun, aparat di lapangan tetap harus bisa menjaga sikap saat ada masyarakat yang tetap melaksanakan shalat Id berjamaah di masjid atau lapangan.
“Jangan sampai memicu kesalahpahaman umat, karena faktanya hari-hari menjelang lebaran ada pagelaran konser, banyak mall-mall buka, pasar-pasar berjubel dipenuhi warga tanpa mengindahkan protokol kesehatan Corona. Dan faktanya pemerintah cenderung membiarkan tanpa ada tindakan yang serius,†imbuhnya menegaskan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: