Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Government and Political Studies (GPS), Gde Siriana Yusuf, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/5).
"Kini di era reformasi semestinya Presiden tidak menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat tanpa makna, atau sebatas basa-basi Lebaran saja," ucap Gde Siriana.
Kata maaf di momen Idul Fitri, menurut Gde Siriana, terbentuk dari sebuah tradisi halal bihalal yang tidak ada di negara lain. Tradisi ini memiliki dampak ke kehidupan sosial dan politik masyarakat.
"Secara sosial kehidupan bernegara lebih cair dan terbuka, di mana umat nonmuslim mendapatkan ruang dan momen untuk ikut memberikan ucapan Idul Fitri. Secara politik, halal bihalal jadi ruang untuk mencairkan ketegangan politik nasional," jelasnya.
Awalnya, lanjut Gde Siriana, ide halal bihalal muncul dari Kiyai Wahab Hasbullah dan Bung Karno pada 1948. Saat itu, kedua tokoh ini membuka dialog informal atas panasnya politik dan ancaman disintegrasi bangsa dengan konsep silaturahmi nasional, yang akhirnya diubah namanya menjadi halal bihalal.
Tradisi halal bihalal yang menjadi bentuk kegiatan untuk saling maaf memaafkan ini, beber Gde Siriana, jelas bukan berakar dari struktur gramatika bahasa Arab. Akan tetapi mengambil esensi silaturahmi yang ada di dalam akulturasi Kerajaan Islam di Jawa.
Oleh karena itu, Gde Siriana menilai bahwa ucapan permohonan maaf yang disampaikan Presiden Jokowi tidak bisa hanya sebatas ungkapan untuk merayakan lebaran saja. Tapi juga sekaligus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkannya.
"Itu (permohonan maaf Presiden) harus dimaknai dalam konteks kebijakan yang dianggap salah, yang telah merugikan dan melukai hati rakyat. Kecuali Presiden Jokowi merasa selalu benar," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: