Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Pastikan Tidak Ada DPT Pemilu 2014 Yang Diretas Atau Bocor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 25 Mei 2020, 11:43 WIB
KPU Pastikan Tidak Ada DPT Pemilu 2014 Yang Diretas Atau Bocor
Komisioner KPU, Viryan Aziz, pastikan tidak ada data pemilih Pemilu 2014 yang bocor/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 tidak diretas oleh pihak manapun.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu ditegaskan Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, melalui keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/5).

Diterangkan Viryan Azi, KPU telah menelusuri dan melakukan pengecekan data yang diunggah akun Twitter @underthebreach. Akun ini mengklaim telah melakukan peretasan ke database KPU, juga mengklaim memiliki data 200 juta pemilih.
 
Klaim-klaim tersebut ditunjukkan akun tersebut lewat sebuah gambar DPT Pemilu 2014 di DI Yogyakarta. Namun, semua itu dibantah KPU.

"KPU memastikan tidak terjadi kebocoran/hacking/peretasan terhadap data DPT Pemilu 2014 yang berada dalam penguasaan KPU. Saat ini, kondisi data DPT Pemilu 2014 di KPU RI dalam keadaan baik dan aman," tegas Komisioner KPU, Viryan Aziz.

Terkait data yang ditampilkan oleh akun Twitter @underthebreach, Viryan Aziz mengatakan bahwa itu adalah data lama (November 2013) dengan format pdf.

Format data pdf, menurut Viryan Aziz, sama dengan yang diberikan kepada pihak eksternal (stakeholder) dengan mekanisme berita acara dan tanda tangan surat pernyataan resmi. Surat pernyataan ini pun di dalamnya menyatakan bahwa penerima akan menjaga kerahasiaan data DPT, dan hanya untuk kepentingan pemilu.

Karena itu, KPU berkomitmen untuk melindungi data pribadi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

"KPU tidak pernah memberikan data secara utuh kepada pihak eksternal selama penyelenggaraan Pemilu 2019. Data diberikan dengan mengganti beberapa digit NIK dan NKK dengan tanda bintang," imbuh Viryan Aziz.  

Meski begitu, Viryan Aziz mengaku akan tetap memproses upaya penyalahgunaan data pemilih tersebut secara hukum. Meskipun data tersebut tidak didapatkan langsung dari KPU.

"Saat ini KPU sudah berkoordinasi ke Cyber Crime Mabes Polri, BSSN, dan Kemkominfo untuk mengetahui secara pasti bagaimana data pemilih Pemilu 2014 tersebut diperoleh dan bagaimana mencegah penyalahgunaan data tersebut," demikian Viryan Aziz. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA