Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sukses Ungkap 821 Kilogram Sabu, Polri Dapat Acungan Jempol Politikus PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 25 Mei 2020, 11:59 WIB
Sukses Ungkap 821 Kilogram Sabu, Polri Dapat Acungan Jempol Politikus PDIP
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, puji kerja keras Polri dalam memberantas narkoba di tanah air/Net
rmol news logo Kerja kepolisian membongkar jaringan narkoba jenis sabu senilai triliunan rupiah diapresiasi banyak pihak. Berkat kerja keras kepolisian, ada banyak masyarakat Indonesia yang terselamatkan dari jeratan narkoba.

Menurut anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, 821 kilogram sabu yang didapat dari bandar besar jaringan internasional tersebut telah menyelamatkan anak bangsa. Komisi hukum DPR RI terus mendukung tindakan-tindakan kepolisian dalam mengungkap jaringan besar barang haram itu yang hendak diselundupkan ke tanah air.

“Temuan segitu sangat besar yang disampaikan dalam rilis Kabareskrim dan kalau kita lihat diduga nilainya 410 T (triliun), kan itu besar sekali. Bisa dibilang setara dengan uang yang disiapkan oleh pemerintah untuk menghadapi corona ini," kata Trimedya, dalam keterangannya, Senin (25/5).

Trimedya yang terbilang lama duduk di Komisi Hukum parlemen ini mendorong agar penegakan hukum terhadap pelaku harus tegas. Ia meminta, proses hukum hingga pemusnahan barang bukti juga dikawal ketata.

“Kita harus kawal penegakan hukumannya. Nah, barang bukti yang diterima itu jangan sampai ada yang tidak dimusnahkan. Karena kalau klaimnya Polri 410 T, kan enggak main-main itu," ujar politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Menurut Trimedya, pengungkapan jaringan pengedar sabu asal Timur Tengah ini tidak boleh berhenti dengan penangkapan dua tersangka. Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang memimpin operasi mesti mencari otak di belakang jaringan tersebut.

“Polri harus bisa mengungkap juga jaringan orang Pakistan dan Yaman ini, agak surprise ini Timur Tengah jaringannya," tutur Trimedya.

Dia menambahkan, "Patut kita acungi jempol tim yang bertugas itu, dan Kapolri perlu mempertimbangkan memberikan reward kepada mereka itu. Tentu tidak sedikit waktu tenaga bahkan mungkin juga biaya yang dikeluarkan untuk mengungkap itu.”

Sebelumnya, pengungkapan kasus narkoba jaringan Timur Tengah tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Penangkapan sekaligus penggerebekan sendiri dilaukan pada Jumat malam (22/5).

Kedua tersangka ditangkap di ruko di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. Kasus itu sendiri telah diselidiki sejak Desember 2019.

"Mereka mencoba menyamarkan sabu-sabu tersebut dengan buah asam kranji. Pelaku yang kami amankan inisial BA dari Pakistan dan AS dari Yaman," ujar Kabareskrim Listyo Sigit dalam konferensi pers, Sabtu kemarin (23/5). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA