Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Maruf Amin Minta Maaf, Andi Yusran: Pemerintah Tidak Boleh Sekadar Meminta Maaf, Tapi Upaya Ekstra Cerdas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 25 Mei 2020, 21:42 WIB
Maruf Amin Minta Maaf, Andi Yusran: Pemerintah Tidak Boleh Sekadar Meminta Maaf, Tapi Upaya Ekstra Cerdas
Pengamat politik Unas, Andi Yusran/Net
rmol news logo Wakil Presiden Maruf Amin beberapa hari lalu mengutarakan permohonan maaf. Selain itu, Maruf Amin juga mengakui bahwa pemerintahan saat ini sedang mengalami kesulitan dalam menanggulangi wabah virus corona baru (Covid-19).

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran mengapresiasi pernyataan Wapres Republik Indonesia, Maruf Amin yang secara jujur memohon maaf kepada masyarakat.

Meski demikian Andi menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak sekadar menyatakan maaf. Ia melihat seluruh rakyat Indonesia saat ini butuh tindakan nyata pemerintah yang ekstra cerdas dalam menyelesaikan pandemik Covid-19.

"Persoalannya adalah pemerintah tidak boleh sekadar menyatakan permintaan maafnya namun harus dilakukan upaya ekstra cerdas dalam penyelesaian pandemik Covid-19 tersebut," demikian kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/5).

Lebih lanjut Doktor Politik Universitas Padjajaran ini mengusulkan beberapa alternatif untuk menemukan jalan keluar. Pertama pemerintah perlu merekonstruksi kebijakan.

Selama ini, Andi mengamati bentuk kebijakan yang dibuat asimetri, akibatnya muncul friksi kebijakan saat diimplementasikan.

Kedua, pemerintah wajib mendesain ulang format kebijakan penanggulangan Covid-19. Tujuannya, untuk memperbaiki manajemen pemerintah dalam menghadapi krisis Covid-19.

"Dalam penanganan Pandemik Covid-19, manajemen top dan struktur komando harus dipegang langsung oleh Presiden, sementara Gugus Tugas diposisi sebagai operator lapangan, dengan demikian akan tercipta satu ‘ritme’ dalam manajemen krisis Covid-19," demikian kata Andi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA