Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecewa Perlakuan Tidak Adil Yang Dialami Pemudik, Jadi Alasan Anggota DPRD Bubarkan Rumah Isolasi Di Pangandaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 26 Mei 2020, 12:39 WIB
Kecewa Perlakuan Tidak Adil Yang Dialami Pemudik, Jadi Alasan Anggota DPRD Bubarkan Rumah Isolasi Di Pangandaran
Anggota DPRD Pangandaran, Oman Rohman, kecewa dengan sikap kepala desa terhadap isolasi yang dilakukan para pemudik/RMOLJabar
rmol news logo Kesal karena Kepala Desa dianggap tidak adil dalam memperlakukan pemudik, anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Oman Rohman, bubarkan tempat isolasi secara sepihak.

Pembubaran tempat isolasi khusus pasien Covid-19 di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak tersebut dilakukan atas dasar sejumlah permasalahan yang terjadi di lapangan serta laporan dari masyarakat.

“Awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada pemudik yang tidak diisolasi. Katanya sih mandiri tapi pas saya cek nggak ada di tempat,” tutur Oman Rohman, Senin (25/5), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Isolasi khusus, ucap Oman, harusnya dilakukan secara adil kepada seluruh pemudik yang datang ke Pangandaran. Sehingga, tidak ada pilah-pilah atas dasar apa pun.

“Kami juga kan menjalankan tugas, saya meminta supaya ada keadilan kepada semua pemudik yang pulang ke kampung halamannya. Buat apa ada tempat karantina kalau dipilah-pilah,” paparnya.

Selain itu, lanjut Oman, ada temuan pemudik yang sakit di tempat isolasi khusus namun dipulangkan ke rumah. Padahal, Kepala Desa sudah diberi saran untuk membawa pemudik yang sakit ke RSUD Pandega Pangandaran.

“Lah kok malah dipulangkan kerumah. Kan di RSUD juga sudah ada tempat isolasi khusus. Ya daripada isolasi dipilah-pilah, mending sudah pulangkan semua saja,” tegas Oman.

Sementara, terkait kekecewaan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Oman mengaku tidak menafikannya. Maka itu, pembubaran tempat isolasi pun akhirnya tidak dapat dielakkan.

“Saya tidak mau menyalahkan siapa pun. Ini kan kewajiban sebagai wakil rakyat. Pak Bupati marah ya wajar, karena memang baru mendengar dari satu pihak,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA