Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pada Situasi Krisis Covid-19, Pemerintah Jangan Sia-siakan Siti Fadilah Supari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 26 Mei 2020, 20:31 WIB
Pada Situasi Krisis Covid-19, Pemerintah Jangan Sia-siakan Siti Fadilah Supari
Eks Menkes RI, Siti Fadilah Supari/Net
rmol news logo Dikembalikannya Mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Siti Fadilah ke Rutan Pondok Bambu pasca dirujuk ke RSPAD terus menuai kritik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menyayangkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Azmi, kalau hanya sekadar menghabiskan masa hukum tidak akan banyak manfaatnya.

"Beliau (Siti Fadilah) ini Ilmuwan, kaya pengalaman di birokrasi sebagai Menteri di pemerintahan, secara keilmuwan ada 150 karya ilmiah beliau yang dipublish di jurnal nasional maupun internasional, ia juga Dokter ahli jantung pembuluh darah, ini kan aset yang dapat dimanfaatkan pemerintah," demikian kata Azmi.

Selain itu, Azmi mengatakan sikap pemerintahan Jokowi kurang bijak. Apalagi, indikasi bahwa Siti fadilah tersangkut kasus hukum karena berbenturan dengan kekuasaan sangatlah kuat.

"Kejadian tersandung masalah hukum pada dirinya sekaligus menunjukkan orang idealis dan mumpuni tidak cukup punya tempat di negeri ini, karena ada kalanya terbentur dengan kepentingan kekuasaan bila frekwensinya tidak sama. Bisa jadi beliau korban atau dikorbankan atas nama sebuah kepentingan," demikian kata Azmi.

Atas dasar pengalamannya menanggulangi wabah Flu Burung, Ia meminta pemerintah tidak menyia-nyiakan pengalaman dan kepakaran Siti Fadilah Supari, utamanya di masa krisis Covid-19 seperti saat ini.

"Beliau ( Siti fadilah) jangan disia-siakan pemerintah, semestinya dirangkul sebagai bagian dari team guna membantu memberikan ide ide, pengalaman, gagasan untuk menghadapi situasi  Covid-19 saat ini. Sangat disayangkan, gak ada manfaatnya bila cuma sekadar dijebloskan kembali ke penjara," demikian kata Azmi.rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA