“Jangan sampai teknis protokolnya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat,†ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5).
Menurutnya, protokol normal baru antara satu wilayah dengan wilayah lain tidak bisa disamaratakan. Prosedur tentu akan berbeda setiap jenis kegiatan dan lokasi.
Dia mencontohkan adanya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya yang tentu akan memiliki variasi masing-masing.
“WHO sendiri telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru. Seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus corona, kemudian kemampuan rumah sakit untuk menguji, mengisolasi, serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak,†jelasnya.
Kajian ilmiah sebelum penerapan juga harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan pengambilan kebijakan.
“Transparansi data juga menjadi penting. Pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat posisi Indonesia saat ini, tepatnya ada di mana dalam kurva pandemik Covid-19, serta bagaimana prediksi perkembangannya ke depan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: