Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terlalu Terburu-buru, PKS Tolak Kebijakan New Normal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 28 Mei 2020, 00:13 WIB
Terlalu Terburu-buru, PKS Tolak Kebijakan <i>New Normal</i>
Angota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani/Net
rmol news logo Pemerintah berencana menjalankan kebijakan kenormalan baru alis new normal dalam mengantisipasi resesi ekonomi di tengah pandemik Covid-19.

Rencananya, akan ada lima tahapan dalam kebijakan kenormalan baru yakni mulai dari dibukanya sektor bisnis dan industri, pasar dan mal, sekolah dan tempat kebudayaan, restoran dan tempat ibadah, hingga beroperasinya seluruh kegiatan ekonomi secara normal.

Hal ini mendapat kritikan dari angota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Menurutnya, kebijakan kenormalan baru di saat masih tingginya kasus Covid-19 terburu-buru.

"Kebijakan new normal ini harus ditolak karena sangat terburu-buru dan mengkhawatirkan," kata Netty dalam keterangannya, Rabu (27/5).

"Kasus Covid-19 di negara kita juga masih tinggi dan belum ada tanda-tanda penurunan yang signifikan. Data per Selasa 26 Mei 2020 saja ada 415 kasus baru dengan total 23.165 pasien positif di seluruh Indonesia," urainya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menyampaikan, pemerintah tidak bisa menangkap kebijakan new normal sebagaimana yang disampaikan WHO setengah-setengah.

Pasalnya, WHO telah memberikan penekanan bahwa new normal itu hanya berlaku bagi negara yang sudah berhasil melawan Covid-19, seperti China, Vietnam, Jerman, Taiwan, dan negara lainnya.

“Sementara kita masih jauh dari kata berhasil, kenapa justru mau segera menerapkan new normal?" tanyanya.

Selain itu, kata Netty, selama ini penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah Indonesia sangat berantakan, baik dari segi pencegahan maupun pengendalian.

"Apalagi penanganan yang dilakukan pemerintah selama ini terlihat tidak maksimal dan berantakan, yang membuat rakyat bingung dengan cara pemerintah mengelola pemerintahan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA