Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

THR TGUPP Diributkan PSI, Ini Balasan Politisi Gerindra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 28 Mei 2020, 14:18 WIB
THR TGUPP Diributkan PSI, Ini Balasan Politisi Gerindra
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI, William Aditya Sarana/Net
rmol news logo Pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta dipersoalkan anggota DPRD DKI William Aditya Sarana lantaran diberikan saat kondisi sulit di tengah pandemik Covid-19.

Bahkan politisi PSI ini menilai TGUPP sebagai lembaga yang tidak jelas.

"TGUPP bukan SKPD, bukan juga ASN di dalamnya. Kinerjanya pun tidak bisa diukur karena DPRD tidak bisa melakukan pengawasan langsung terhadap TGUPP," sindirnya beberapa waktu lalu.

Sontak, pernyataan politisi PSI ini langsung direspons anggota Komisi A DPRD DKI, Purwanto yang menyebut pembentukan TGUPP sudah dilakukan era Jokowi Widodo masih menjadi Gubernur DKI.

Kehadiran TGUPP buah pemikiran yang diberi mandat sebagai penyambung informasi akurat atas aspirasi masyarakat.

"Dengan kekuatan 65 orang dan anggaran 21 miliar anggaran DKI tahun 2020 setiap tahunnya, mereka mampu menjadi filter kerugian dan manfaat yang jauh lebih bagus bagi masyarakat Jakarta terhadap gurita kekuasaan eksekutif yang bisa saja mengangkangi kebijakan Gubernur sebagai pimpinan merek sendiri," ujar Purwanto, Kamis (28/5).

"Oleh karenanya keberadaan TGUPP  jelas menjadi momok bagi penyamun proyek yang bekerjasama dengan oknum eksekutif di DKI," sambung Sekretaris Fraksi Gerindra DKI itu.

Terkait pemberian THR seratus persen, Purwanto menganggap hal tersebut telah sesuai dengan PKWT Kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Sama halnya dengan pemberian THR kepada petugas PJLP Pemprov DKI.

"Jadi buat saudara William, cobalah bangun komunikasi, diskusi dengan mahluk TGUPP ini. Niscaya keinginan atau aspirasi masyarakat melalui saudara William akan mendapat tempat prioritas. Selamat mengenal dan memahami tupoksi TGUPP," balas Purwanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA