Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jubir Menko Luhut: TKA China Percepat Pembangunan Smelter Dan Teknologinya Lebih Ekonomis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 28 Mei 2020, 20:18 WIB
Jubir Menko Luhut: TKA China Percepat Pembangunan Smelter Dan Teknologinya Lebih Ekonomis
Ilustrasi TKA asal China/Net
rmol news logo Adanya ratusan tenaga kerja asing ke Indonesia yang diduga untuk pembangunan smelter nikel menuai polemik di kalangan masyarakat. Hal itu menyasar kepada Kementerian Kemaritiman dan Investasi.

Jurubicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi angkat bicara mengenai banyaknya tanggapan atas kedatangan TKA China.

“Saya perlu menjawab pernyataan beberapa pihak mengenai kehadiran para TKA untuk pembangunan smelter di Indonesia, khususnya Konawe, Sulawesi Tenggara yang menggiring opini publik seolah-olah TKA dimaksud akan menggeser para pekerja Indonesia. Pernyataan yang bisa menimbulkan disinformasi dan keresahan di publik,” ujar Jodi lewat keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/5).

“Saya akan bicara apa adanya saja. Rencana kehadiran 500 TKA China sekitar akhir Juni atau awal Juli adalah untuk mempercepat pembangunan smelter dengan teknologi RKEF dari China,” katanya.

Ia beralasan, saat ini pekerja Indonesia belum ada yang mampu mengoperasikan teknologi pembuatan smelter nikel. Adapun pemilihan teknologi yang belum dikuasai dalam negeri ini dilakukan karena dinilai lebih ekonomis.

“Kita harus jujur bahwa dengan teknologi RKEF China, mereka bisa bangun secara ekonomis, cepat, dan memiliki standar lingkungan yang baik. Teknologi ini juga menghasilkan produk hilirisasi nikel yang bisa bersaing di pasar internasional,” paparnya.

“Setelah smelter tersebut jadi, maka TKA tersebut akan kembali ke negara masing-masing. Pada saat operasi, mayoritas tenaga kerja berasal dari lokal,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA