Fase ini disebut-sebut juga sebagai upaya dalam menyelamatkan roda perekonomian yang sempat tersendat akibat terdampak pandemik Covid-19.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, penerapan
new normal harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar tidak menjadi boomerang dan melahirkan gelombang wabah kedua.
“Sebagai sebuah kebijakan yang strategis, penerapan tatanan normal
baru harus memenuhi berbagai persyaratan dan kondisi tertentu," ujar Fahira melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/5).
"Oleh karena itu agar semua pihak yakin dan berpartisipasi aktif menjalankannya, baiknya terlebih dahulu publik disuguhi berbagai capaian penanggulangan Covid-19 yang menandakan Indonesia memang siap menjalankan tatanan normal baru," sambungnya
Menurut Senator Jakarta ini, dengan disuguhkannya capaian tersebut bertujuan untuk menjawab syarat-syarat yang telah ditetapkan WHO sebelum
new normal diterapkan.
Selain itu dengan dibukanya kembali aktivitas ekonomi, publik juga perlu memahami sejauh mana skala kepatuhan dan kesiapan infrastruktur semua pihak menjalankan pencegahan ditempat kerja mulai physical distancing, mengenakan masker, fasilitas, mencuci tangan, dan lainnya.
Lanjutnya, jika pun mungkin pemerintah punya poin-poin sendiri sebagai
syarat untuk menerapkan new normal misalnya tingkat penularan corona
reproductive time kita sudah berhasil di bawah 1, parameter kesiapan
sistem kesehatan, atau tingkat pengetesan yang sudah memenuhi target.
Hal tersebut bisa dipaparkan secara komprehensif agar publik melangkah yakin menjalankan
new normal ini.
"Namun, hemat saya, pedoman WHO tetap jadi parameter utamanya,†pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: