Rencana tersebut pun turut ditolak oleh Mujahid 212, Damai Hari Lubis. Menurut Damai, kebijakan
new normal di tengah kasus Covid-19 masih meningkat di Indonesia ini seperti kelinci percobaan yang kemungkinan akan semakin parah jumlah korbannya.
"Kami, Mujahid 212 menolak keras
new normal. Kebijakan perlindungan terhadap nyawa tapi model mirip 'kelinci percobaan'. Nyawa manusia, anak bangsa dianggap apa? Selembar daun kering?" ucap Damai Hari Lubis kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/5).
Damai menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak menghargai nyawa rakyatnya sendiri dan hanya lebih mementingkan kepentingan ekonomi belaka.
"DPR RI mesti panggil sesuai kewenangan lembaga. Bila nyata melawan dan bertentangan dengan konsitusi dasar UUD 45 dan konsitusi-konstitusi lainnya, maka 'halal' meng-
impeach-nya," tegas Damai.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: