Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mengatakan, pemerintah harus memperhatikan lebih seksama sejumlah daerah yang memiliki tingkat atau kurva Covid-19 sebelum memberlakukan sistem new normal.
"Kalau mau diberlakukan new normal maka harus diberlakukan sistem zonasi, berdasarkan kurva kabupaten/kota maupun provinsi itu harus jelas, karena kalau diberlakukan secara nasional berbahaya sekali," ujar Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/5).
Politisi Gerindra ini menyatakan, sistem new normal akan berbahaya jika kurva penyebaran Covid-19 masih naik turun. Tidak akan pernah selesai jika penanganannya tidak maksimal, serta membuat investor asing kabur dari Indonesia.
"Kita di kurva W atau M itu bahaya sekali akhirnya apa dunia internasional tidak akan percaya bahwa Indonesia bisa keluar dari Covid-19, dan mempengaruhi investasi kita. Itu sudah pasti. Image global akan mempengaruhi, jika kita tidak bisa segera memgendalikan fundamental krisis, yaitu di bidang kesehatan," tegasnya.
Oleh karena, Kamrussamad mendesak pemerintah agar memperhatikan kapan waktu yang tepat untuk memberlakukan sistem new normal.
"Karena
case setiap daerah berbeda untuk pertumbuhan transmisi maupun penambahan pasien Covid-19 ini," imbuhnya.
"Pemerintah jangan main-main dengan konsep new normal ini. Ya bisa jadi kurvanya jadi M atau W kalau itu terjadi naudzubillah min dzalik, berbahaya sekali buat masa depan bangsa Indonesia," ucap Kamrussamad menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: