Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPJS Kesehatan Itu Amanat Konstitusi, Harus Dipenuhi Kalau Tak Ingin Presiden Dimakzulkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 29 Mei 2020, 17:29 WIB
BPJS Kesehatan Itu Amanat Konstitusi, Harus Dipenuhi Kalau Tak Ingin Presiden Dimakzulkan
Ketua Dewan Pengurus LP3ES, Prof Didik J Rachbini saat memaparkan jaminan kesehatan masyarakat yang menjadi mandat konstitusi yang disampaikan secara daring/RMOL
rmol news logo Adanya Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memberikan perlindungan sosial dan kesehatan masyarakat merupakan mandat konstitusi 1945 yang sudah diamandemen.

Seperti tertuang dalam Pasal 34 Ayat 3 dan 4 yang berbunyi "Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak".

Ketua Dewan Pengurus LP3ES sekaligus ekonom senior Prof Didik J Rachbini mengatakan, saat dilakukan amandemen pada Pasal 34 ayat 4 UUD 1945 tersebut secara eksplisit menegaskan jaminan kesehatan bagi masyarakat harus dipenuhi negara. Jika tidak, Presiden dapat dimakzulkan apabila dianggap melanggar konstitusi tersebut.

"Kalau tidak ada amandemen mungkin kita tidak punya perhatian terhadap BPJS ini. Diamandemen Pasal 34 itu ada mandat yang wajib dan harus dilaksanakan di dalam UUD 1945. Dan yang tidak melaksanakan itu bisa jadi menjadi materi untuk memakzulkan, kalau punya kemampuan," ujar Didik J Rachbini saat mengisi Kajian Online LP3ES bertajuk 'Ekonomi Politik Jaminan Kesehatan dan Kinerja BPJS' secara daring, Jumat (29/5).

Didik J Rachbini memahami bahwa kenaikan BPJS Kesehatan yang belakangan membuat kaget masyarakat Indonesia memiliki alasan tersendiri. Bisa saja karena kondisi keuangan negara yang terganggu, ditambah devisit BPJS Kesehatan itu sendiri.   

"Ketok palu (kenaikan iuran) BPJS betapapun kelemahannya banyak, sekarang istrinya tukang sayur kalau melahirkan itu dijamin, dulu kita tidak tahu ya. Tukang ojek atau istrinya melahirkan atau dia sakit kanker, masuk rumah sakit dijamin walaupun kadang proses yang berbelit-belit. Tapi ini menurut saya satu kemajuan," urainya.

Namun begitu, kritik dari kalangan masyarakat terhadap pemerintah untuk memperbaiki BPJS Kesehatan tetap diperlukan. Meskipun masyarakat juga tidak bisa menafikkan keberadaan BPJS Kesehatan membantu.

"Kalau ada kenaikan BPJS itu kritik segala macam itu perlu sangat perlu. Tetapi saya mungkin perlu membela juga," tuturnya.

Didik mengurai, budget pengeluaran kesehatan setiap bulannya itu sama dengan 1% APBN. Karena itulah, harus kondisi keuangan negara pada sektor kesehatan masih menjadi catatan.

"Kalau tidak ada dalam undang-undang dasar mungkin kita akan kesulitan mendapatkan (jaminan kesehatan) seperti sekarang. Jadi kita bersyukur, tidak boleh kufur nikmat. Tapi kritik dari temen-temen harus dilaksanakan dan luar biasa," kata Didik J Rachbini.

"Transparansi dan momentum (kenaikan BPJS) yang tidak pas itu juga perlu (dikritisi) agar BPJS itu makin lama makin kuat," demikian Didik J Rachbini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA