Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ekonom Sarankan Kelas Kepesertaan BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Alasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 29 Mei 2020, 19:22 WIB
Ekonom Sarankan Kelas Kepesertaan BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Alasannya
Ilustrasi kenaikan BPJS Kesehatan/Net
rmol news logo Kelas dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disarankan dihapus. Sebaiknya, kelas peserta disamaratakan ke dalam golongan kelas tiga.

Begitu disampaikan Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradiptyo saat mengisi Kajian Online LP3ES bertajuk 'Ekonomi Politik Jaminan Kesehatan dan Kinerja BPJS' yang digelar secara daring, Jumat (29/5).

"BPJS itu (sebaiknya) hanya disediakan kelas 3 dan tidak dimungkinkan untuk di-upgrade. Atau boleh upgrade tapi itu harus kerja sama dengan asuransi swasta. Jadi dia harus membayar lagi," kata Rimawan.

Hal itu diyakini akan mampu mengurangi beban klaim pembiayaan di BPJS Kesehatan itu sendiri. Pasalnya, yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan kesehatan secara maksimal dan tidak berbelit-belit.

Dia mengurai, beban anggaran BPJS paling berat berasal dari kelas mandiri. Banyak kelompok menengah atas menggunakan BPJS Kesehatan agar bisa mendapatkan fasilitas kelas satu.

"Kemudian kalau dia tambah, dia sudah masuk VVIP," ujar Rinawan.

Lebih lanjut, usulan penghapusan kelas kepesertaan BPJS ini juga diyakini bisa mewujudkan fungsi BPJS Kesehatan sebagai jaring pengamanan sosial bagi masyarakat. Tujuannya, semua masyarakat bisa mendapatkan akses kesehatan yang sama. "Sebagai jaring pengaman sosial, idealnya tidak ada kelas-kelas," tuturnya.

Namun begitu, Rimawan mengakui usulannya tidak bisa langsung diterapkan dalam waktu dekat ini. Sebab, masih perlu penyesuaian mulai dari persiapan hingga memperbanyak fasilitas kesehatan yang notabene berada di kelas tiga.

"Banyak yang manfaatkan kelas tiga, jumlah kelas tiganya cukup gak?. Jadi memang tidak ada jalan yang cepat," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA