Melalui Surat Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Demokrat Nomor: 32/BAPPILU/DPP.PD/V/2020 tanggal 23 Mei 2020, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mendapatkan sejumlah panduan untuk mempersiapkan diri menghadapi Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel) nanti.
Kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon memberikan salinan surat tersebut.
Jansen Sitindaon mengatakan, latar belakang Denny Indrayana yang memiliki keahlian dan disiplin ilmunya diyakini mampu membawa perubahan bagi masyarakat Kalsel ke arah yang lebih baik.
Terlebih, Kalsel tepatnya di Banjarbaru merupakan kota kelahiran Gurubesar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada itu.
"Partai Demokrat telah memberi Surat Tugas dan mendukung Prof Dr Denny Indrayana untuk maju menjadi calon Gubernur Kalimantan Selatan," ujar Jansen Sitindaon kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/5).
"Kami percaya dengan ilmu, pengalaman dan integritasnya, 'anak pulau laut' yang tumbuh besar di Banjarbaru ini bisa memajukan kampung halamannya Kalsel," imbuhnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: