"Saya tuh heran, bisa-bisanya ada yang menuduh SK kepengurusan Partai Demokrat ditahan Menkumham Pak Yasona," kata Kepala Bappilu Partai Demokrat ini di akun @AndiArief__, Sabtu (30/5).
Di postingannya yang sama, Andi Arief menyertakan surat dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham yang ditandatangani Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar pada 19 Mei 2020.
Surat berisi dua hal, pertama, penyampaian keputusan Menkumham tentang pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat, dan kedua, penyampaian keputusan Menkumham tentang pengesahan susunan kepengurusan Partai Demokrat periode 2020-2025.
Salah satu deklarator Partai Demokrat, Subur Sembiring sebelumnya menglaim kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY belum disahkan Kemenkumham.
Baca:
Subur Sembiring Klaim Ambil Alih Kepemimpinan Partai Demokrat Dari AHY
Andi Arief pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Menkumham Yasonna H. Laoly yang telah mengesahkan kepengurusan dan perubahan AD/ART hasil kongres partai.
"Mewakili kader-kader Demokrat, saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Yasona yang telah mengesahkan kepengurusan dan perubahan AD/ART hasil kongres Maret 2020," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: