Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Pastikan Akomodir Masukan Koalisi Masyarakat Sipil Terkait Pilkada 2020 Di Tengah Pandemi Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 30 Mei 2020, 21:51 WIB
KPU Pastikan Akomodir Masukan Koalisi Masyarakat Sipil Terkait Pilkada 2020 Di Tengah Pandemi Covid-19
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak alegri dengan kritik konstruktif terkait penyelenggaran Pilkada di tengah pandemi Covid-19 oleh sejumlah elemen organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat.

Komisioner KPU, Viryan Azis menyambut baik masukan dari para pegiat demokrasi tersebut. Menurutnya, desakan agar pelaksanaan Pilkada 2020 diundur ke 2021 itu diakomodir oleh KPU selaku lembaga penyelenggara Pemilu.

"Kami juga memperhatikan dan menimbang kontens dari apa yang temen-temen 11 elemen suarakan yaitu Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat," ujar Viryan Azis saat mengisi diskusi daring bertajuk "Perppu dan Dampak Penundaan Pilkada Di Tengah Covid-19", Sabtu (30/5).

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat mendesak pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 agar ditunda ke 2021.

Mereka menilai jika Pilkada digelar pada 9 Desember terlalu berisiko mengingat pandemik Covid-19 belum diketahui pasti kapan berakhir.   

"Desember 2020 membawa kerentanan dan risiko tersendiri bagi keselamatan dan kesehatan warga negara Indonesia, sehingga mestinya risiko itu tidak kita ambil," kata salah satu anggota koalisi, Titi Anggraini dalam diskusi daring, Rabu (27/5).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat ini terdiri dari beberapa elemen antara lain; Netgrit, Netfid, Perludem, PUSaKO FH Universitas Andalas, Puskapol Universitas Indonesia, Rumah Kebangsaan, Kopel, JPPR, KIPP Indonesia, PPUA Disabilitas, dan lainnya.

Terkait hal itu, Viryan Azis menegaskan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar masukkan dari Koalisi Masyarakat Sipil yang memberikan sejumlah catatan secara garis besar bersandar pada upaya untuk melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19 itu bisa diwujudkan.

Meskipun, pada akhirnya Pilkada tetap akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Saya mengikuti perkembangannya dan pada kontens surat dari BNPB datang, maka bagi kami pilihannya adalah bagaimana kontent yang teman-teman suara kan itu bisa secara efektif kami upayakan terwujud," kata Viryan Azis.

Sedikitnya ada beberapa tahapan untuk adaptasi teknis yang dilakukan KPU bersama stakeholder terkait untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti.

Antara lain; melakukan adaptasi teknis yang bersifat rutin dan keseharian. Kemudian rapat pleno berkala untuk meng-upgrade situasi pandemik Covid-19.

"Bimtek-Bimtek akan diperbanyak. Dan semua harus tertib dengan protokol Covid-19," demikian Viryan Azis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA