Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saran PBNU, Rencana Pembukaan Sekolah Tidak Dilakukan Di Zona Merah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 31 Mei 2020, 13:54 WIB
Saran PBNU, Rencana Pembukaan Sekolah Tidak Dilakukan Di Zona Merah
Para siswa Sekolah Dasar saat beraktivitas/Net
rmol news logo Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui metode daring telah dilakukan sekolah, madrasah, dan juga kampus di sejumlah wilayah di Indonesia selama Covid-19 mewabah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kini pemerintah tengah mewacanakan akan menerapkan fase new normal dan membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Pendidikan Maarif PBNU pun menyampaikan sejumlah rekomendasinya.

Ketua LP Maarif PBNU  Z. Arifin Junaidi menyampaikan, apabila tidak dimungkinkan adanya perubahan tahun ajaran atau masa mulainya pembelajaran, pemerintah diminta dapat membuka pembelajaran siswa dengan tetap menerapkan Protokol Covid 19 secara ketat dan pengawasan secara simultan.

Pemerintah juga diminta melakukan komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan rencana tersebut.

“Sehingga kebijakan dan langkah pemerintah pusat dan pemerintah daerah sinkron," ujarnya kepada wartawan, Minggu (31/5).

Arifin menilai, pembukaan belajar siswa baru hendaknya dilaksanakan dalam skala terbatas, yaitu hanya dilakukan untuk daerah yang dinilai zona hijau dan zona biru dengan sistem belajar siswa secara bergantian.

Sementara untuk daerah yang dinilai berada dalam zona hitam dan zona merah, maka sistem belajar harus tetap menggunakan sistem PJJ.

Selain itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diminta mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan kapasitas guru dalam merancang dan mendesain PJJ yang mudah dan sederhana namun efektif dan berkualitas

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperhatikan dan memberikan insentif secara finansial bagi guru-guru yang terdampak Covid-19," pungkas Arifin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA