Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Ada Korban Jiwa Akibat Covid-19 Jadi Target KPU Di Pilkada Serentak 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 01 Juni 2020, 12:46 WIB
Tak Ada Korban Jiwa Akibat Covid-19 Jadi Target KPU Di Pilkada Serentak 2020
Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengaku pihaknya belajar banyak dari peristiwa banyaknya petugas pemilihan yang meninggal di Pemilu 2019/Net
rmol news logo Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan dimulai tahapannya pada Juni ini diharapkan berlangsung lancar tanpa ada korban jiwa akibat virus corona baru atau Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dijelaskan Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, pihaknya menargetkan hal tersebut dengan berkaca kepada Pemilu Serentak 2019 lalu.

"Salah satu target penyelenggaraan pemilihan serentak saat ini adalah tidak ada pemilih, petugas, dan peserta yang terpapar dan atau wafat akibat Covid-19. Peristiwa kelam wafatnya ratusan petugas pemilu 2019 menjadi pengalaman kemanusiaan yang tak boleh terulang," ujar Viryan Aziz dalam keterangannya, Senin (1/6).

Untuk memastikan keselamatan penyelenggara dan masyarakat pemilih, Viryan Aziz bersama jajarannya tengah mengintensifkan koordinasi dengan banyak pihak terkait.

"Saat ini KPU sedang intensif koordinasi dengan Gugas (Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19) dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) merumuskan protokol Covid-19 di setiap tahapan," ungkap mantan anggota KPU Kalimantan Barat ini.

Protokol kesehatan yang tengah dikoordinasikan dan disusun dalam Peraturan KPU (PKPU) ini mencakup tiga aspek. Yaitu aspek regulasi, aspek teknis, dan aspek sosialisasi atau edukasi.

"Aspek regulasi menyangkut batasan penyesuaian yang tidak melampaui atau mengubah ketentuan UU Pemilihan. Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program dan jadwal sedang difinalisasi," terang Viryan Aziz.

Kemudian, KPU juga tengah mematangkan penyusunan Peraturan KPU tentang tata laksana teknis pemilihan di masa Covid-19. Setiap tahapan, kata Viryan, ditelisik dan sebisa mungkin disesuaikan dengan pertimbangan utama mencegah penyebaran Covid-19.

"Namun penyesuaian secara teknis tidak mengubah pakem yang sudah ada. Hal mana terkait minimnya waktu untuk melakukan sosialisasi," tuturnya.

Sementara untuk tahapan sosialidasi dan edukasi, KPU akan membuat mekanisme kampanye dengan mengoptimalkan pendekatan daring atau online.

"Dan menimalisir pendekatan luring atau offline. Pada PKPU sebelumnya, pengaturan pendekatan online baru sebatas media sosial. Saat ini dapat memperluas kepada seluruh media daring melingkupi iklan online, berita online, website, email dan sejenisnya," kata Viryan Aziz.

"Termasuk juga mengoptimalkan fasilitas live streaming atau aplikasi meeting online seperti Zoom, Google Meet dan lainnya," demikian Viryan Aziz. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA