Demikian yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen melalui keterangan tertulisnya.
Silaen mengatakan, Pancasila menjadi keharusan bagi semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Hal itu merupakan konsekuensi tinggal di negara hukum.
"Jadi selama Pancasila diartikan sempit, maka selama itu pulalah kita akan selalu mengalami benturan sosial yakni curiga,
prejudices antarsesama rakyat Indonesia," jelas Silaen, Senin (1/6).
Silaen melanjutkan, kampanye tentang Pancasila akan sia-sia jika nilai, moral, dan kesalehan Pancasila itu sendiri dibonsai oleh kelompok tertentu.
"Makna Pancasila berubah menjadi hanya sebatas
ceremony tok. Semua bisa bikin statusnya di Facebook dan lain-lain, tapi itu semua hanya pencitraan doang, hasilnya nihil alias nol besar, tetapi cobalah untuk memikirkan yang lebih nyata dan realistis, " papar Silaen yang juga alumni Lemhanas Pemuda I 2009 itu.
"Jika saja mereka yang selalu membonsai atau mengebiri Pancasila menurut kacamata individu maupun kelompok tertentu, maka itulah musuh bebuyutan Pancasila yang sebenarnya," tandas Silaen.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: