Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAN: PT 7 Persen Bertujuan Menghabisi Partai Menengah Ke Bawah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 01 Juni 2020, 16:14 WIB
PAN: PT 7 Persen Bertujuan Menghabisi Partai Menengah Ke Bawah
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Kenaikan ambang batas parlemen (parlemen threshold) sebesar 7 persen telah masuk dalam draf revisi undang-undang Pemilu yang nantinya akan dibahas di parlemen.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus menyampaikan keberatannya mengenai usulan PT pada angka 7 persen pada pemilu mendatang.

"Saya dari Fraksi PAN tidak setuju penerapan ambang batas parlemen dari 4 ke 7 persen, jadi kenaikannya itu sangat keterlaluan, coba lihat RUU sebelumnya, kan kenaikannya itu secara bertahap dari 3, 3,5 persen, ke 4 kan gitu, jadi ini namanya terlalu bombastis," tegas Guspardi Gaus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/6).

Guspardi menduga tingginya ambang batas parlemen dari 4 persen ke 7 persen, untuk menghabisi beberapa partai yang memperoleh angka kecil.

"Ada upaya untuk menghabisi partai-partai menengah, disinyalir dan diduga ada upaya untuk menghabisi partai-partai. Harusnya yang semacam ini kan harus dihindari, apalagi kita kan sesama partai yang ada di parlemen, itu kan ada kebersamaan,” paparnya.

Menurutnya, ambang batas parlemen yang nantinya akan diputuskan berada di angka 7 persen, bakal memiliki risiko yang besar. Salah satunya hilangnya banyak suara rakyat.

"Ini kan menghilangkan hak politik bagi pemilih, berapa itu jumlahnya enggak tanggung-tanggung. Jadi masyarakat itu kan pertama-tama kan mengidolakan personalnya, calegnya yang kedua baru partainya, nah jadi terbuang sia-sia kan hilang begitu saja tuh," tutup Guspardi Gaus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA