Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis 98: Kehadiran Mahfud Tak Mampu Bikin Pemerintahan Jokowi Waras Bernegara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 01 Juni 2020, 16:28 WIB
Aktivis 98: Kehadiran Mahfud Tak Mampu Bikin Pemerintahan Jokowi Waras Bernegara
Menkppolhukam, Mahfud MD/Netah
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan menggodok Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bertujuan menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara.

Pernyataan Mahfud tersebut muncul sebagai kecemasan dari pakar hukum tata negara itu yang merasa saat ini ada pihak-pihak yang berupaya menghidupkan lagi komunisme dengan mencabut Ketetapan (Tap) Nomor XXV/MPRS/1966.

Menanggapi hal tersebut, aktivis 98, Haris Rusly Moti, melalui akun Twitter miliknya mengatakan, kehadiran Mahfud sebagai Menteri Jokowi ternyata tidak mampu membuat Pemerintah menjadi waras bernegara.

"Prof Mahfud MD, pakar hukum tata negara yang jadi Menkopolhukam tak berdaya bikin Pemerintah Joko Widodo jadi waras bernegara," ujarnya dengan akun Twitter @motizenchannel, Senin (1/6).

Dia melanjutkan, Pancasila sebagai filosofi bangsa semestinya menjiwai Undang-Undang Dasar (UUD), bukan justru kebalikannya. Pancasila justru diatur melalui Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila.

"Kita tunggu usulan RUU Revisi UUD," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA