Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaksa Agung Minta Anak Buahnya Netral Di Pilkada, Perludem: Di Tengah Pandemik Covid-19 Tantangan Semakin Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 01 Juni 2020, 17:48 WIB
Jaksa Agung Minta Anak Buahnya Netral Di Pilkada, Perludem: Di Tengah Pandemik Covid-19 Tantangan Semakin Berat
Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net
rmol news logo Pemerintah bersama DPR, dan KPU RI dalam rapat kerja Komisi II telah menyepakati pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020.

Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung mengambil sikap terhadap keputusan waktu penyelenggaraan pilkada 2020.

Dia menginstruksikan para kepala kejaksaan tinggi yang wilayah hukumnya agar senantiasa menjaga dan memelihara netralitas penegak hukum.

“Tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih menyalahgunakan jabatannya dalam upaya memenangkan calon pasangan kepala daerah tertentu,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (1/6).

Burhanuddin mengingatkan supaya aparatur kejaksaan tetap konsisten mengawal proses pilkada pada setiap tahapannya. Hal ini melalui upaya penegakan hukum yang imparsial dan bebas dari kepentingan politik tertentu.

Dia juga meminta anak buahnya baik yang di pusat maupun di daerah, berperan aktif meningkatkan koordinasi dan hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak yang terkait dan komponen Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Hal ini guna mencegah, mengantisipasi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan Pemilukada yang berpotensi mengganggu berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” ungkap Burhanuddin

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mendukung sikap tegas Jaksa Agung Burhanuddin. Terlebih, tantangan pilkada akan lebih berat saat di gelar di tengah pandemik Covid-19.

Titi menyebutkan, salah satu hal yang harus diawasi dengan cermat adalah potensi penyimpangan dana bansos dan manipulasi program penanganan virus corona untuk kepentingan elektoral bagi calon kepala daerah.

Kata dia, politisasi program Percepatan Penanganan Covid-19 telah terjadi di beberapa daerah. Maka, diperlukan ketegasan dari para aparat penegakan hukum dan semua institusi yang berwenang untuk bertindak adil dan tegas.

“Ketegasan dari aparat penegak hukum sangat perlu, bukan hanya untuk kepentingan atas kualitas demokrasi yang harus kita jaga, tetapi juga untuk keadilan dan kepentingan kemanusiaan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA