Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Tips Dari Ketua DPRD DKI Untuk Para Pekerja Di Masa New Normal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 02 Juni 2020, 08:40 WIB
Ini Tips Dari Ketua DPRD DKI Untuk Para Pekerja Di Masa <i>New Normal</i>
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, ingatkan para pekerja di Jakarta untuk selalu patuhi protokol kesehatan di masa New Normal/Net
rmol news logo Jakarta bersiap memasuki fase tatanan normal baru atau New Normal, meski kondisi pandemik Covid-19 belum sepenuhnya aman. Bahkan sejumlah perkantoran mulai hari ini telah kembali beroperasi secara normal.

Untuk itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyatakan, pemahaman, kedisiplinan, dan kepatuhan sangat diperlukan untuk beraktivitas di tengah kenormalan baru.

"Disiplin terhadap protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 penting dilakukan bagi para pekerja di fase tatanan normal baru. Mulai dari di perjalanan menuju ke tempat kerja, selama berada di tempat kerja, dan saat tiba di rumah," ujar Prasetio melalui akun Twitter miliknya, Selasa (2/6).

Prasetio meminta kepada para pekerja yang akan mulai beraktivitas di kantor untuk pertama kali memastikan bahwa dirinya dalam kondisi sehat.  

Selanjutnya gunakan masker, tetap menjaga jarak dan kurangi menyentuh fasilitas umum, serta sering-sering menggunakan hand sanitizer.

"Saat tiba di kantor, jangan lupa untuk mencuci tangan, tidak berkerumun, kurangi menyentuh peralatan bersama dan biasakan tidak berjabat tangan," bebernya.

Begitupun setelah pulang dari kantor. Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri, lalu cuci pakaian, dan masker dengan deterjen.

"Bagikan informasi ini untuk saling mengingatkan. InsyaAllah dengan kedisiplinan bersama yang kuat untuk mengikuti semua protokol kesehatan di fase tatanan normal ini, kita bersama mampu melewati ujian ini," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA