Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanpa Terkecuali, Pembatalan Ibadah Haji Berlaku Bagi Semua Jenis Perjalanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 02 Juni 2020, 12:46 WIB
Tanpa Terkecuali, Pembatalan Ibadah Haji Berlaku Bagi Semua Jenis Perjalanan
Menteri Agama, Fachrul Razi/Net
rmol news logo Keputusan pemerintah untuk membatalkan perjalanan ibadah haji tahun ini berlaku bagi semua jenis perjalanan haji.

Menteri Agama, Fachrul Razi menerangkan, pembatalan bagi seluruh jenis perjalanan haji berlaku untuk kuota haji pemerintah hingga jemaah haji undangan pemerintah Arab Saudi.

"Pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus. Tapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan atau furodah yang bersifat visa khusus yang diterbitkan oleh Arab Saudi," ujar Fachrul dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (2/6).

Oleh karena itu, Fachrul Razi menegaskan bahwa semua Warga Negara Indonesia (WNI), tanpa terkecuali, dibatalkan perjalanan hajinya.

"Pembatalan keberangkatan jemaah haji ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia," tegasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji dari Indonesia pada tahun ini.

Keputusan ini diambil pemerintah karena melihat pemerintah Arab Saudi yang tidak kunjung membuka akses haji kepada negara manapun. Keputusan Pemerintah Arab Saudi pun dikarenakam pandemi virus corona baru atau Covid-19, yang masih mewabah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA