Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berikan Surat Tugas, Dukungan Demokrat Kepada Siti Nur Azizah Baru Separuh Jalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 03 Juni 2020, 10:15 WIB
Berikan Surat Tugas, Dukungan Demokrat Kepada Siti Nur Azizah Baru Separuh Jalan
Siti Nur Azizah saat menerima surat tugas dari DPD Partai Demokrat/RMOLBanten
rmol news logo Upaya putri Wapres Marif Amin, Siti Nur Azizah, untuk bisa maju dalam Pilkada Tangsel 2020 masih cukup berliku. Mantan aparatur sipil negara (ASN) Tangsel ini harus bisa mendapatkan dukungan koalisi parpol agar bisa mendaftar sebagai calon Walikota Tangsel.

Memang, Siti Nur Azizah telah mendapatkan Surat Tugas dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Banten. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dirinya jika ingin mendapatkan surat rekomendasi penuh dari Partai Demokrat.

DPD Demokrat memang telah menyerahkan surat tugas kepada 3 bakal calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung di beberapa Kota/Kabupaten di Provinsi Banten.

Yaitu untuk Pilkada Kabupaten Serang kepada Eki Baihaqi, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kepada Siti Azizah, dan terakhir untuk Kota Cilegon diberikan kepada Iye Rohiman.

Pemberian surat tugas tersebut dilakukan dalam rangka merespons perkembangan informasi di masyarakat, mengenai bakal calon yang akan diusung oleh Partai Demokrat dalam Pilkada Serentak 2020.

Menurut Sekretaris DPD Partai Demokrat Banten, Eko Susilo, proses tahapan penjaringan bakal calon kepala daerah yang dilakukan oleh DPD Demokrat Banten, sudah memasuki tahap akhir untuk ditetapkan sebagai bakal calon yang akan diusung oleh Partai Demokrat.

"Pada 29 Mei, DPP Partai Demokrat telah resmi memberikan surat tugas kepada tiga bakal calon kepala daerah. Yakni Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan," kata Eko di sekretariat DPD Demokrat Banten, Selasa (2/6).

Dalam surat tugas tersebut, lanjut Eko, ada beberapa hal penting yang menjadi mandat untuk dijalankan oleh bakal calon kepala daerah.

"Pertama melaksanakan komunikasi politik kepada Parpol sahabat agar terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen parpol menjadi pasangan calon kepala daerah," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Kedua, mencari dan menetapkan calon wakil kepala daerah untuk menjadi pasangan dalam Pilkada 2020.

"Terakhir, melaporkan hasil survei terkini dan koalisi parpol yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," jelasnya.

Eko menegaskan, saat ini DPP Partai Demokrat hanya baru mengeluarkan surat tugas.

Apabila para bakal calon telah memenuhi seluruh kewajibannya, pihaknya baru akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah beserta wakilnya.

Eko melanjutkan, dari hasil survei, ketiganya memiliki rating cukup tinggi. Di mana Eki Baihaki berada di posisi kedua, Iye Rohiman ketiga, dan Siti Nur Azizah ke tiga.

"Semua aman, masih kekejar, untuk Tangsel aman 20 kursi. Untuk Cilegon kita aman tinggal cari pendamping," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA