Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Laju Ekonomi Minus, Jokowi Minta PMN BUMN Segera Dieksekusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 03 Juni 2020, 10:24 WIB
Cegah Laju Ekonomi Minus, Jokowi Minta PMN BUMN Segera Dieksekusi
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas/RMOL
rmol news logo Laju pertumbuhan ekonomi yang pada kuartal I 2020 terkoreksi hingga ke angka 2,97 persen tengah diantisipasi dampak lanjutannya oleh pemerintah.

Dalam Rapat Terbatas (Ratas) bertajuk “Penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Perubahan Postur APBN Tahun 2020” pagi ini, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya mengantisipasi hal tersebut.

"Tantangan kita terbesar saat ini adalah bagaimana menyiapkan program pemulihan ekonomi yang tepat, dieksekusi dengan cepat dengan kecepatan," ujar Jokowi di Istana Bogor, Rabu (3/6).

Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, kecepatan dan ketepatan operasionalisasi program pemulihan ekonomi sangat menentukan laju pertumbuhan ekonomi negara di kuartal selanjutnya.

"Kita tahu kuartal pertama ekonomi kita hanya mampu tumbuh 2,97 persen. Dan kuartal kedua, ketiga, dan keempat kita harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam lagi, tidak sampai minus, dan bahkan kita harapkan kita pelan-pelan mulai bisa rebound," harap mantan Walikota Solo ini.

Oleh karena itu, Jokowi meminta semua skema program pemulihan ekonomi yang telah dirancang pemerintah bisa segera digulirkan oleh jajaran kementerian terkait.

"Seperti subsidi bunga untuk UMKM, penempatan dana untuk bank bank yang terdampak restrukturisasi, kemudian penjaminan kredit modal kerja, kemudian PMN (Penyertaan Modal Negara) untuk BUMN, dan investasi pemerintah untuk modal kerja," ucap Jokowi.

"Saya harapkan, saya minta dan saya ingin pastikan ini harus segera operasional di lapangan. Segera dilaksanakan di lapangan," dia menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA