Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari mengungkapkan, beban anggaran yang harus disediakan untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 tidak bisa ditanggung oleh pemerintah daerah semata.
Sebab berdasarkan koordinasi KPU, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada di sejumlah Pemda tidak sanggup menutupi kekurangan anggaran yang dibutuhkan, yakni sejumlah Rp 535 miliar.
"Menurut teman-teman daerah yang menyelenggarakan pilkada bahwa kalau tambahan biaya itu dibebankan kepada APBD, pemerintah daerah sudah tidak sanggup," ujar Hasyim Asyari dalam diskusi daring bertajuk 'Dampak Pandemi Covid-19, Ancaman Pilkada 2020' pada Rabu (3/6).
Terlebih bila pelaksanaan tahapan dan pencoblosan tetap digelar tahun ini, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus wajib dipenuhi KPU dalam menjalankan Pilkada.
"Kita harus memulai situasi hidup bersama Covid dengan protokol Covid-19 itu. Bagiamana kita bertindak, bagaimana kita melakuakn aktivitas. Baik itu aktivitas ekonomi, aktivitas sosial, aktivitas bekerja dengan protokol Covid. Pilkada pun diharapkan bisa segera dilanjutkan dengan protokol Covid," sambungnya.
Oleh karena itu, Hasyim Asyari berharap pemerintah pusat bisa menanggung kekurangan anggaran Pilkada Serentak 2020 dengan memasukannya ke dalam APBN perubahan 2020.
"Kalau pilkaada harus diselenggarakan dengan protokol Covid dan menimbulkan pembiayaan baru untuk standar Covid, maka mau tidak mau itu yang akan dibebankan ke APBN. Karena APBD sudah tidak sanggup menanggung itu lagi," harapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: