Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beredar Salinan Kepgub Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Sampai 18 Juni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 03 Juni 2020, 14:35 WIB
Beredar Salinan Kepgub Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Sampai 18 Juni
Ilustrasi pengecekan suhu tubuh/Ist
rmol news logo Melalui media sosial, beredar salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta yang memuat keputusan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Ibukota.

Diketahui PSBB DKI Jakarta tahap III sendiri akan berakhir pada Kamis besok (4/6). Selanjutnya PSBB akan kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai tanggal 5 Juni hingga 18 Juni mendatang.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Selama pemberlakuan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta masih banyak ditemukan bukti kasus baru penyebaran Covid-19," demikian bunyi Keputusan Gubernur tersebut yang dikutip Kantor Berita Politik RMOLJakarta, Rabu (3/6).

"Sehingga diperlukan perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," lanjut Kepgub tersebut.

Untuk itu, masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Provinsi DKI Jakarta wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA