Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fahira Idris Khawatir Makna Pilkada Serentak 9 Desember Hilang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 03 Juni 2020, 16:28 WIB
Fahira Idris Khawatir Makna Pilkada Serentak 9 Desember Hilang
Anggota DPD RI Fahira Idris/Net
rmol news logo Keputusan pemerintah untuk menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 membuat sejumlah kalangan khawatir. Salah satunya khawatir pilkada tidak maksimal lantaran digelar di tengah pandemik Covid-19.

Begitu kata anggota DPD RI Fahira Idris kepada wartawan, Rabu (3/6). Menurutnya, pilkada seharusnya diundur hingga tahun depan.

“Idealnya (pilkada serentak) diundur selama setahun (September 2021). Jika dipaksa pada Desember 2020, saya khawatir baik proses atau tahapan maupun hasilnya tidak maksimal,” tekannya.

Fahira tidak hanya khawatir soal keselamatan warga yang bisa saja tertular Covid-19 saat pilkada. Tapi juga khawatir tingkat partisipasi akan merosot. Padahal, sambungnya, kesuksesan pilkada dapat dilihat dari seberapa tinggi tingkat partisipasi masyarakat menunaikan suaranya.

Senator Jakarta ini mengungkapkan, tren tingkat partisipasi Pilkada Serentak 2015 dan 2017 termasuk Pemilu (pileg dan pilpres) 2019 sangat baik. Gelaran Pilkada 2020 seharusnya menjadi momentum untuk mengerek tingkat partisipasi pemilih semakin tinggi lagi.

Namun, dengan berbagai ketidakleluasaan, keterbatasan dan dampak ekonomi serta psikologis yang dialami masyarakat akibat wabah Covid-19 yang diprediksi masih terus berlangsung hingga akhir 2020, dikhawatirkan tingkat partisipasi bukan hanya tidak mencapai target tetapi terjun bebas.

“Kalau kita merujuk kepada perppu, tujuan ditundanya pilkada selain bagian dari upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, juga agar pilkada dapat berlangsung secara demokratis dan berkualitas serta untuk menjaga stabilitas politik dalam negeri. Frasa demokratis dan berkualitas itu salah satu parameternya adalah tingkat partisipasi,” ujar Fahira Idris.

Tantangan yang harus dihadapi penyelenggara (KPU, Bawaslu, DKPP), jika pilkada harus digelar Desember 2020 adalah harus sesegera mungkin memulai tahapan setidaknya awal Juni 2020 ini.

Sementara, jika merujuk kepada data paparan Covid-19, hingga awal Juni 2020 jumlah kasus terus melonjak dan beberapa daerah masih menerapkan PSBB. Berbagai kondisi ini tentu akan menganggu berbagai jadwal dan tahapan pilkada yang memang beberapa di antaranya mengharuskan terjadi interaksi dan melibatkan banyak orang misalnya pendataan pemilih dan kampanye.

“Saya berharap baik Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu memikirkan kembali ketetapan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember ini,” tegasnya.

“Pilkada tanpa partisipasi masyarakat akan kehilangan maknanya,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA