Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Utamakan Keselamatan, DPR Kembali Desak KPU Buat Sistem E-Voting

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 03 Juni 2020, 17:44 WIB
Utamakan Keselamatan, DPR Kembali Desak KPU Buat Sistem E-Voting
Wakil Ketua Komisi II DPR, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL
rmol news logo Keselamatan pemilih dan penyelenggara Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19 menjadi sorotan DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, keselamatan pemilih dan penyelenggara lebih utama ketimbang penyelenggaran pilkada itu sendiri.

"Pemilu yang dilaksanakan ini akan mengandung risiko yang sangat besar. Saya kira menjadi catatan penting dan harus diperhatikan oleh pemerintah," ujar Pria yang kerab disapa Gus Yaqut ini dalam diskusi daring bertajuk 'Dampak Pandemi Covid-19, Ancaman Pilkada 2020', Rabu (3/6).  

Namun karena kesepakatan antara pemerintah, DPR dan KPU telah diketok terkait jadwal pungut hitung yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang, maka semua proses tahapan pilkada harus terus berjalan.

Namun demikian, Gus Yaqut berpandangan bahwa instrumen penyelenggaraan pilkada yang disiapkan KPU belum cukup untuk menjaga keselamatan masyarakat pemilih dan penyelenggara.

Karena kultur dan kebiasaan masyaarkat Indonesia terhadap displin masih kurang menurut Gus Yaqut, sehingga protokol kesehatan seperti social distancing dan atau physical distancing akan sulit diterapkan dalam penyelenggaran Pilkada nanti.

"Kita ini dikenal sebagai masyarakat yang sulit untuk displin. Apalagi kalau diperintah melakukan social distancing atupun physical distancing, itu hal yang sulit, karena terkait juga dengan kultur yang kita miliki," katanya.

Untuk itu, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) ini mendesak KPU untuk mempersiapkan sistem pemungutan suara secara online atau e-Voting.

Karena sejak tahun 2010 yang lalu, Mahkamah Konstitusi (MK), kata Gus Yaqut, sudah pernah memepertimbangkan pelaksanaan pemilu dilaksanakan secara e-Voting. Namun wacana itu sirna. Kemudian, isu yang sama muncul kembali pada tahun 2017 dan tahun 2019 namun tidak juga terwujud.

"Padahal sebenarnya kalau pada waktu itu kita persiapakan problem-problem yang terkait dengan penangan Covid-19 ini dengan pilkada langsung, jika kita sudah siap melaksanakan e-Voting saya kira tidak menjadi masalah," ungkap Gus Yaqut.

"Sehingga pemilih bisa memilih dari rumah dan melalui gadget saja, tidak perlu datang ke TPS. Karena itu saya kira isu e-Voting ini mendapatkan momentum sekarang. Saya kira KPU penting mulai menggagas pelaksanaan e-Voting," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA