Selain mengucapkan selamat lebaran, Airlangga juga menyampaikan tentang persiapan pemerintah RI yang akan menerapkan kebijakan normal baru atau
new normal.
Airlangga menekankan, jika pemerintah tidak mencabut kebijakan PSBB, karena kebijakan itu akan terus berlaku jika status pandemik Covid-19 tidak dicabut oleh WHO.
Untuk itu, kata Menko Perekonomian ini, Indonesia akan melakukan adaptasi yang disebut dengan protokol
new normal.
"Ini merupakan langkah strategis yang merupakan rekomendasi WHO, dan sudah diberlakukan di beberapa negara. Tujuannya adalah untuk meneruskan keberlanjutan pembangunan, terutama di bidang sosial ekonomi, yang berjalan dengan protokol yang sudah disiapkan,†kata Airlangga, Rabu (3/6).
Di beberapa kawasan industri sendiri, kata dia, misalnya di Jababeka dan Cikarang, tergolong aman dari pandemik. Kegiatan industri di sana dengan protokol kesehatan ketat memungkinkan untuk dilakukan.
"Sektor-sektor industri tersebut perlu dipertimbangkan untuk beroperasi kembali, tentunya harus dilakukan dengan protokol kesehatan,†ujarnya.
Sambungnya, kebijakan
new normal untuk me-restart kegiatan sosial ekonomi di tengah semakin maraknya pemutusan hubungan kerja. Apalagi juga disusul dengan
demand shock, yang berakibat pada
supply shock.
Menurutnya, Indonesia tidak ingin seperti apa yang terjadi di Amerika Serikat. Di AS banyak paket bantuan dan kebijakan diberikan oleh negara kepada sektor bisnis dan masyarakat, tetapi kebijakan itu justru sulit diterima oleh sektor ekonominya.
Sektor bisnis di AS, kata dia, lebih memilih untuk melakukan PHK, dibandingkan mengambil paket bantuan yang disiapkan oleh pemerintahnya.
Selain itu, Airlangga juga menyampaikan dalam menghadapi Pilkada 2020, Partai Golkar lebih mengutamakan kader partai untuk dicalonkan sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah.
"Dalam Pilkada 2020 nanti Golkar akan beradaptasi dalam bidang politik dengan strategi
micro campaign. Tentu sangat penting bagi Partai Golkar untuk bekerja sama dengan media,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: