Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akomodir Suara Rakyat, Pemuda Muhammadiyah Usul Ambang Batas Parlemen 0 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 04 Juni 2020, 00:59 WIB
Akomodir Suara Rakyat, Pemuda Muhammadiyah Usul Ambang Batas Parlemen 0 Persen
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto saat jadi narasumber di Fokal IMM/Repro
rmol news logo Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah sedari dulu mengusulkan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) itu 0 (nol) persen. Sebab, hal ini dinilai selaras dengan sistem demokrasi yang sedianya memberikan ruang partisipasi rakyat terhadap para wakilnya di parlemen.

Demikian disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto saat mengisi diskusi publik bertajuk "RUU Pemilu" yang diinisiasi oleh Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM), pada Rabu malam (3/6).

Cak Nanto -sapaan akrabnya- mengatakan, jika rencana PT 7 persen sebagaimana isu yang bergulir di parlemen dan masuk dalam wacana pembahasan UU Pemilu, maka akan berdampak pada kualitas demokrasi itu sendiri.  

"Kalau ambang batas parlemen di Pasal 217, saya katakan memang ini oligarki di partai politik besar. Maka angka 7 persen itu saya kira masih sangat tinggi dan akan memberangus partai-partai yang selama ini (notabene) partai-partai menengah," ujar Cak Nanto.

Menurut Cak Nanto, sedari dulu PP Pemuda Muhammadiyah telah mengusulkan agar ambang batas parlemen ditiadakan alias nol persen. Hal ini bertujuan, agar partisipasi politik publik melalui para calon wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan tersampaikan, sesuai dengan substansi demokrasi itu sendiri.

"Kalau awal kami mengusulkan 0 persen, jadi tidak ada ambang batas. Sehingga suara rakyat tidak banyak hilang. Jadi, kalo sekarang kan banyak hilang, terus mau dikemanakan suara rakyat yang selama ini?" pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA