Jurubicara GTPP Covid-19 Lampung, Reihana mengatakan, pihaknya mengkaji berdasarkan kriteria epidemiologi, sistem kesehatan, dan sistem surveilans.
Dia melanjutkan, dari 15 Kabupaten Kota di Lampung, sedikitnya ada 3 daerah yang bisa menerapkan
New Normal.
“Kabupaten Waykanan, Tulangbawang, dan Mesuji,†sebut Reihana, Rabu (3/6), dikutip
Kantor Berita RMOLLampung.
Jumlah ini berbeda dengan pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebelumnya, Minggu (31/5) BNPB menyebutkan ada dua daerah yang bisa menerapkan
New Normal di Lampung. Yaitu Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Mesuji.
Namun demikian, Reihana meminta masyarakat tak bingung soal perbedaan data dengan pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah pusat belum mengkaji secara epidemiologi, sistem kesehatan, dan sistem surveilans.
“Kajian tersebut yang melakukan adalah provinsi masing-masing, tidak mungkin pusat mengkaji satu persatu,†jelasnya.
Ditambahkan Reihana, pemerintah pusat memilih Lampung Timur dan Mesuji lantaran daerah itu memang merupakan zona hijau.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.