Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAN Minta Program Tapera Juga Membantu Guru Honorer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 04 Juni 2020, 14:22 WIB
PAN Minta Program Tapera Juga Membantu Guru Honorer
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Amanat Nasional Rizki Aljupri/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Program ini sudah digagas sejak tahun 2016 lalu dan dilanjutkan dengan disahkannya UU 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Berdasarkan keterangan resmi BP Tapera besaran simpanan Tapera ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji karyawan.

Besaran tersebut akan ditanggung bersama oleh pemberi kerja dan pekerja dengan pembagian 0,5 persen ditanggung perusahaan dan sebesar 2,5 persen ditanggung pekerja.

Nantinya, pungutan iuran dilakukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). BP Tapera akan memungut biaya dan mengelola dana untuk perumahan bagi PNS, prajurit TNI dan Polri serta pekerja di perusahaan BUMN dan BUMD, juga perusahaan swasta.

Wakil Bendahara Umum DPP Partai Amanat Nasional Rizki Aljupri, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyediakan rumah bagi warganya melalui program Tapera.

"Tentu kita semua berharap program ini nantinya dapat mengatasi permasalahan defisit (backlog) perumahan di Indonesia yang disebabkan tidak seimbangnya pasokan dan permintaan," kata Rizki kepada wartawan, Kamis (4/6).

Meski demikian, Rizki menilai seharusnya pemerintah juga memberikan akses kemudahan bagi profesi lain yang juga membutuhkan rumah.

Menurutnya, guru honorer adalah salah satu profesi yang seharusnya masuk dalam program tersebut.

"PAN mendorong pemerintah melalui BP Tapera untuk juga dapat memprioritaskan nasib para guru honorer di daerah-daerah pedalaman yang secara pendapatan masih sangat minim dan kesulitan untuk membeli rumah dan tentu pemerintah juga harus memberikan subsidi bagi guru honorer tersebut," jelasnya.

Terkait datanya, kata dia, BP Tapera bisa memakai data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait berapa banyak guru honorer di Indonesia.

"Perlu sinergitas yang erat antara BP Tapera dan Kemendikbud untuk pendataan guru honorer yang belum memiliki rumah atau rumahnya belum layak huni," imbuhnya.

Sambungnya, pengelolaan dana yang dihimpun oleh BP Tapera harus menjadi perhatian khusus. Jangan sampai salah pengelolaan dan menjadi resiko di masa mendatang

"Metode pengelolaan dana yang dihimpun oleh BP Tapera harus mengedepankan asas kehati-hatian dan manajemen resiko yang baik. Jangan sampai dana yang sudah terhimpun kemudian ditempatkan di instrumen keuangan yang memiliki risiko tinggi atau gagal bayar," beber Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Tegal.

Oleh karena itu, Rizki, meminta pemerintah harus memastikan bagi perusahaan dan karyawan swasta yang nantinya akan masuk dalam program ini akan mematuhinya dengan baik.

"Ada beberapa pengusaha yang menolak program ini. Oleh karena itu, pemerintah perlu duduk bersama dengan pelaku usaha agar potongan untuk program Tapera ini jangan sampai terlalu memberatkan," katanya.

"Apalagi saat ini sudah banyak potongan bulanan yang dilakukan oleh pemerintah, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan lainnya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA