Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guspardi Gaus: Pusat Jangan Paksa Semua Daerah Terapkan New Normal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 04 Juni 2020, 15:00 WIB
Guspardi Gaus: Pusat Jangan Paksa Semua Daerah Terapkan New Normal
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Pemerintah merencanakan kebijakan new normal di tengah pandemik Covid-19. Kendati demikian, hingga saat ini pemerintah masih belum menentukan kapan new normal benar-benar akan diterapkan.

Namun, pemerintah saat ini tampaknya terus gencar mempersiapkan sejumlah regulasi new normal.

Merespons hal itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menilai, harusnya keputusan soal pemberlakuan new normal sebaiknya diserahkan kepada pemerintah daerah, begitu juga soal pencabutan PSBB.

Menurutnya, pemerintah telah membebaskan 102 kabupaten/kota untuk menerapkan new normal. Namun, 102 kabupaten/kota ini tak pernah terdampak virus corona. Sementara itu, penerapan new normal di wilayah yang terdampak virus corona masih atas pertimbangan pemerintah.

"Masalah daerah, orang daerah yang lebih tahu. Oleh karena itu jangan dipaksakan. Kalau memang kondisi daerah itu sudah mulai kurvanya menurun, landai, mau dicabut (PSBB) silakan. Jadi, menentukan mau dicabut atau tidak itu bukan pemerintah pusat. Tetapi pemerintah daerah," ujar Guspardi Gaus, Kamis (4/6).

Dia menambahkan penerapan kebijakan new normal harus dengan matang dipersiapkan. Koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terutama untuk daerah yang masih berdampak Covid-19 perlu disolidkan.

"Pemerintah pusat jangan menganggap bahwa kita, 'sudah new normal saja semua', jangan dipukul rata begitu," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Guspardi Gaus, pemerintah juga harus memberikan penjelasan tuntas dan konprehensif mengenai kebijakan new normal kepada publik, dan juga harus dijelaskan secara rinci indikator apa saja yang harus dijadikan rujukan new normal itu bisa diterapkan.

Pasalnya, dalam tatanan kehidupan new normal, masyarakat dapat kembali beraktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu sebuah keniscayaan. Sikap waspada dan mawas diri harus tetap dijaga di tengah pandemik virus corona ini masih mengancam," demikian Guspardi Gaus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA