Dalam musyawarah pembentukan tersebut dihadiri langsung Ketua Umum LMC, Moh. Hasan; Sekertaris Umum LMC, Mohammad Fauza; Bidang Advokasi LMC, H Abd Razak dan H Moh Bahri.
Ketua Umum LMC menyampaikan, pembentukan LMC bermula dari salah seorang senator yakni La Nyalla Mattaliti yang saat ini tengah menjabat sebagai Ketua DPD RI, dengan tujuan utamanya yakni membangun Madura.
"Sementara visi misinya, mewujudkan restorasi Madura berwibawa, berbudaya dan berkarakter. Oleh karena itu disebut LaNyalla Madura Center, karena sebelumnya LaNyalla berangkat menuju DPD-RI dari Dapil Jatim, dan di dalamnya termasuk Madura," ujarnya.
Menurutnya, dalam pembentukan LMC di Madura, salah satunya di Kabupaten Sampang, bukan karena adanya unsur politik. Karena LaNyalla Mattaliti berhasil duduk dikursi DPD RI tidak dengan partai politik, melainkan independen.
Lebih lanjut, Moh Hasan menyampaikan, dalam pembentukan pengurus LMC, nantinya akan dilakukan pembahasan program-program yang sudah disiapkan, salah satunya kearah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Selain itu, ke depannya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah di empat Kabupaten di Madura, tokoh agama, dan tokoh masyarakat terkait pembentukan LMC," tutur Hasan.
Dalam pemilihan tersebut berhasil ditetapkan pengurus untuk Kabupaten Sampang, dengan ketua dipercayakan kepada Ach Jumadi yang meraih 10 suara.
Di tempat yang sama, Sekretaris Pusat LMC, Mohammad Fauzan mengatakan, dengan terbentuknya kepengurusan di Kabupaten Sampang, maka tinggal dua kabupaten lagi yang belum terbentuk.
"Dengan terbentuknya kepengurusan di Kabupaten Sampang, maka sudah dua kabupaten dan tinggal dua kabupaten lagi," tuturnya
Fauzan berharap pengurus yang telah dibentuk nantinya dapat bersinergi dengan baik sehingga dapat segera bekerja mewujudkan visi dan misi mulia LMC untuk Madura.
"Untuk Sumenep jadwal Selasa, sementara Bangkalan masih dalam tahap pembahasan jadwal, tapi kita upayakan secepatnya," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.